Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Awal Tahun 2022 PA Amurang Minsel Tangani 64 Perkara Cerai

"Tiga puluh perkara gugatan cerai terdiri dari, tiga cerai talak dan dua puluh tujuh cerai gugat. Sedangkan untuk perkara permohonan."

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto
Ketua PA Amurang Nur Afni Saimima. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Agama (PA) Amurang di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan menangani 64 perkara cerai.

Perkara itu terhitung sejak bulan Januari sampai awal Maret 2022.

Kepada Tribun Manado, Ketua PA Amurang Nur Afni Saimima, S.H, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (08/03/2022) mengatakan 64 perkara yang ditangani terdiri dari 30 perkara gugatan dan 34 perkara permohonan.

"Tiga puluh perkara gugatan cerai terdiri dari, tiga cerai talak dan dua puluh tujuh cerai gugat. Sedangkan untuk perkara permohonan, ada tujuh dispensasi nikah dan dua puluh tujuh isbath nikah," ujar Nur sapaan akrab ketua PA Amurang.

Kata Nur, dalam menyelesaikan perkara, PA Amurang melakukan isbath terpadu antar stakeholder sehingga beberapa pasangan mendapat bantuan pemerintah berdasarkan Dipa 04 Pengadilan Agama Amurang.

"Pengadilan Agama bersama Kementerian Agama dan Disdukcapil melaksanakan isbath nikah pada 28 perkara. Setelah melakukan sidang di tempat terhadap 38 pasangan, ada 20 pasangan yang dapat diterbitkan akte nikah,"kata Nur.

Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat, buku nikah akan segera diserahkan oleh pemerintah daerah kabupaten Minsel.

"Rencana dalam waktu dekat, buku nikah akan diserahkan oleh pemerintah dalam hal ini bapak Bupati Franky Donny Wongkar, SH," jelas Nur.

Dari ruangan terpisah, Panitera PA Amurang Drs. Subardi Mooduto, SH mengatakan, faktor orang ke-tiga yang menjadi pemicu utama dalam kasus perceraian di Minsel .

"Selain orang ke-tiga, faktor ekonomi serta KDRT juga yang menjadi penyebab terjadinya perceraian di Minsel,"jelasnya.

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved