Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Terkait Penipuan Aplikasi Qoutex, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Selasa Besok

Doni Salmanan sebelumnya dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option tersebut

Editor: Finneke Wolajan
Instagram Dinan Fajrina
Doni Salmanan dan sang istri Dinan Fajrina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah heboh kasus Binomo Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan diperiksa polisi

Influencer Doni Salmanan (DS) diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (7/3/2022) besok

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex 

Doni Salmanan sebelumnya dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli secara virtual, Senin (7/3/2022).

Menurut Gatot, Doni diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ia juga mengatakan, secara total sudah ada 12 saksi, di antaranya dua orang berasal dari dua perusahaan payment gateway serta 3 saksi ahli.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ujarnya.

Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Doni juga disangkakan pasal terkait judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, kini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved