Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Kasus DBD di Boltim Sejak Januari - Februari 2022 Ada 23 Kasus

Untuk tahun 2021, jumlah kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Bolaang Mongondow Timur ada 74 kasus.

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dr.Hamdam Korompot. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selang bulan Januari sampai dengan Februari 2022 sebanyak 23 kasus.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Saifudin Gobel melalui Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dr.Hamdam Korompot kepada tribunmanado.co.id Senin (7/3/2022).

Dia juga menambahkan kalau untuk tahun 2021, jumlah kasus DBD di Bolaang Mongondow Timur ada 74 kasus.

"Dan dalam kasus ini, tercatat satu orang meninggal dunia," ucapnya.

Untuk menetapkan wilayah atau kecamatan yang terjadi kasus DBD Kejadian Luar Biasa (KLB), bila ada yang meninggal dan peningkatan kasus. 

Tahun ini Modayag Barat, salah satu wilayah atau Kecamatan yang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB), sebab ada peningkatan kasus.

"Untuk tahun 2022, belum ada yang meninggal karena kasus DBD," sebutnya. 

Untuk memutuskan rantai penularan DBD, pihaknya mengimbau dan berharap agar masyarakat Bolaang Mongondow Timur dapat memperhatikan kebersihan baik di dalam dan di luar lingkungan.

"Dengan cara melakukan dan memperhatikan 3 M plus, serta mencegah dari gigitan nyamuk.

Dan jika ada masyarakat yang mengalami demam dan ada tanda - tanda perdarahan,agar secepatnya memeriksakan diri ke puskesmas - puskesmas terdekat," tutupnya.

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan. 

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved