Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Januari - Februari 2022 Kasus Perceraian di Boltim Sudah 26 Perkara

Bulan Januari sampai Februari 2022 ada 26 perkara perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Kantor Pengadila Agama Boltim. 

Selain itu, ada juga perkara cerai yang pemohonnya dari pihak perempuan atau istri. Alasannya karena sudah tidak diberi nafkah oleh suaminya. 

Hizbuddin Maddatuang SH juga membeber, mereka yang mengajukan perceraian terbanyak adalah yang belum genap lima tahun bertumahtangga. 

"Itu yang pasti di atas lima puluh persen," ujar dia.

Sedangkan yang bercerai perkawinan di atas 20 - 25 tahun, kurang dari lima puluh persen  

"Sedangkan dari 26 kasus perkara yang masuk ,belum semua diputuskan karena yang lain masih berjalan (berproses)," terang dia.

Program dari Mahkamah Agung

Hizbuddin Maddatuang SH mengatakan, saat ini ada program dari Mahkamah Agung, yaitu ada pelayanan di tengah - tengah masyarakat.

"Itu kita namakan sidang di luar gedung, atau biasa kita kenal sidang keliling," ujar dia.

Kata dia, tujuan dari sidang di luar gedung, atau sidang keliling, salah satunya ingin membantu masyarakat yang terkendala akses kendaraan.

"Apalagi sekarang tidak ada transportasi umum. Sebab sewa ojek saja membutuhkan uang Rp 150.000," ujar dia.

Program Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

"Tugas kami di Pengadilan Agama pada intinya dan yang paling penting adalah mendamaikan," terang Hizbuddin Maddatuang SH.

Itu, kata dia, adalah perintah yang diarahkan kepada mereka. 

"Bagaimana rumah tangga itu bisa disatukan kembali," ujar dia. 

Ia juga membeber terkait program dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved