Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Januari - Februari 2022 Kasus Perceraian di Boltim Sudah 26 Perkara

Bulan Januari sampai Februari 2022 ada 26 perkara perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Kantor Pengadila Agama Boltim. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Selang Bulan Januari sampai Februari 2022 ada 26 perkara perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Ini dikatakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Hizbuddin Maddatuang SH, melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Farhan Husain SHI kepada Tribunmanado.co.id Senin (7/3/2022).

"Ini sama jumlahnya dengan tahun 2021 Bulan Januari sampai Februari. Untuk data keseluruhan tahun 2021, itu ada perkara gugatan dan perkara permohonan," ucapnya.

Kata dia, perkara permohonan tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2022 menurun.

Perkara permohonan adalah perkara dispensasi kawin dan pengesahan perkawinan.

"Sampai tutup Bulan Februari pihak kami baru menerima tiga perkara permohonan, yakni dua perkara dispensasi kawin, dan satu perkara pengesahan perkawinan," terang dia. 

Kemarin, kata dia, ada beberapa yang dilakukan di lapangan bersama dengan Kementrian Agama untuk disosialisasikan.

"Kita turun di beberapa titik di kecamatan, terkait agenda oleh Bupati yakni Kabupaten layak anak," ujar dia. 

Salah satu dari tujuan program ini adalah untuk menekan pernikahan anak di bawah umur.

"Dan Alhamdulillah untuk tahun 2022 ini, sampai bulan februari masih di bawah," ujar dia. 

Penyebab perceraian di Boltim

Lanjut dia, untuk perkara perceraian, sesuai data yang ada saat ini, yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran, dan kedua meninggalkan pasangan.

"Untuk perkara yang didalamnya karena ada pertengkaran, itu pasti sudah termuat terkait faktor ekonomi juga," ujar dia. 

Ada juga yang bercerai karena disebabkan media sosial. Namun jumlahnya tidak banyak. 

"Yang lebih dominan terkait faktor ekonomi,dan meninggalkan salah satu pihak," tutur dia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved