Berita Nasional
Pro Kontra Penundaan Pemilu, Usul Elite Partai hingga Kecemasan Orang-orang Sekitar Jokowi
Wacana penundaan pemilu kali pertama dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Kalau tidak ada dasar hukum, maka semua penyelenggara negara mulai dari presiden dan wakil presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD semuanya 'ilegal' alias 'tidak sah' atau 'tidak legitimate'." jelas Yusril.
Sementara, pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.
"Ini adalah perkembangan yang memalukan, sekaligus membahayakan. Wacana penundaan pemilu, sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi," kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Dalam teori ketatanegaraan, ia menjelaskan, pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam situasi sangat darurat, tetapi alasannya harus jelas untuk penyelamatan negara dan melindungi seluruh rakyat.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyebutkan, hal itu bisa diukur dari dampak tindakan pelanggaran konstitusi semata-mata demi menyelamatkan negara.
Indikator lainnya adalah tetap adanya pembatasan kekuasaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai pilar utama dari prinsip konstitusionalisme.
"Maka, dengan parameter demikian, menunda Pemilu 2024, menambah masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah, nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjamaah," ujar Denny.
Kecemasan segelintir pihak
Presiden Joko Widodo sendiri telah berulang kali menyatakan sikapnya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Jokowi menolak wacana tersebut dan mengaku tidak berminat menjabat hingga 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
Membaca hal ini, Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menduga, grand design isu penundaan pemilu berasal dari orang-orang di sekitar presiden, baik elite politik atau pelaku bisnis.
Mereka adalah kalangan yang selama ini diuntungkan oleh kekuasaan, yang merasa cemas kenyamanannya terusik jika kepemimpinan Jokowi berakhir.