Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Akhirnya Terungkap Siapa AKBP M, Polisi yang Cabuli Remaja Berbulan-bulan, Emban Jabatan Penting

Terungkap siapa sosok AKBP M, oknum polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya. Kini dicopot dari jabatannya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. AKBP M, Polisi yang lecehkan remaja berbulan-bulan di Sulsel. Emban Jabatan Penting di Polda Sulsel. 

Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rerata berusia di bawah 17 tahun.

Wakil Ketua Komisi III Geram

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, jika memang terbukti bersalah,

maka oknum polisi itu harus dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan aksi kejahatan yang sangat luar biasa.

Apalagi, hal itu terjadi justru di saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencurahkan perhatian penuh pada upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.

"Di saat Pak Kapolri memberi perhatian penuhnya pada pemberantasan kekerasan seksual, sampai mendirikan direktorat PPA,

dan memastikan berbagai aksi ini dihukum seberat-beratnya, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual.

Ini tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tapi juga merupakan kejahatan yang luar biasa, di luar nalar,

dan patut dihukum seberat-beratnya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/3/2022).

Sahroni juga sangat menyesalkan bahwa dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh seorang polisi berpangkat AKBP, yang seharusnya memberi contoh positif pada anak buah.

Oleh karena itu, Sahroni mengatakan bahwa dirinya dan Komisi III akan terus mengawal kasus ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved