Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Akhirnya Terungkap Siapa AKBP M, Polisi yang Cabuli Remaja Berbulan-bulan, Emban Jabatan Penting

Terungkap siapa sosok AKBP M, oknum polisi yang menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya. Kini dicopot dari jabatannya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. AKBP M, Polisi yang lecehkan remaja berbulan-bulan di Sulsel. Emban Jabatan Penting di Polda Sulsel. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.

Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Siapa sebenarnya AKBP M?

AKBP M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Menurut Amiruddin, kuasa hukum korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.

Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.

Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved