Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Wanita Nekat Selingkuh dengan Pria Lebih Muda, Video Direkam Saat Main dan Kirim ke Suami Sah

Seorang wanita nekat berselingkuh dengan pria yang lebih muda darinya. Si wanita yang selingkuh itu kemudian melakukan hal tak terduga.

Editor: Rhendi Umar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita nekat berselingkuh dengan pria yang lebih muda darinya.

Si wanita yang selingkuh itu kemudian melakukan hal tak terduga.

Saat sedang main dengan selingkuhannya, dia merekam adegan dan hal tak terduga itu pun terjadi.

Ya seorang istri nekat membongkar perselingkuhannya sendiri dengan orang lain.

Suami sah tahu hubungan terlarang istrinya dengan pria lain, setelah menerima video.


ilustrasi selingkuh (tribun jogja)

Video perbuatan dosa itu direkam istri lalu ke ponsel suami.

Dalam video tersebut terlihat jelas adegan istrinya sedang melakukan hubungan suami istri dengan seorang pria berinisial RS (36).

Pria tersebut berusia lebih muda. AN, sang istri RK berusia 44 tahun.

Sang suami melaporkan video tersebut ke kantor polisi tepatnya di Polres Kepahiang, Bengkulu.
AN inisial wanita itu sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tapi bukannya menutupi aib dan takut ketahuan suami, AN malah melakukan tindakan yang tak diduga-duga.

AN dan RS sengaja merekam hubungan intim mereka dan mengirimkan kepada suami AN.

RK suami AN nyaris pingsan ketika menerima kiriman video itu di aplikasi messenger akun Facebook.

Ia mendapat pesan video syur yang diperankan istrinya bersama pria lain.

Ia lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang, Bengkulu.

RK (45) sama sekali tak menyangka mendapat pesan berisi video syur sang istri, AN (44) bersama pria lain yang merupakan selingkuhannya, RS (36).

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau menerangkan video syur itu dikirim RS melalui aplikasi mesengger Facebook kepada RK.

Pesan pun diterima RK pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau seperti dikutip dari Tribunnews.com baru-baru ini.

Kedua pemeran video tersebut diamankan di rumah masing-masing wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong.

AN dan RS mengaku sudah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

Kedua pelaku dalam video asusila tersebut sudah ditangkap Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dugaan tindak pidana Pornografi, sebagaimana di maksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” ucapnya mengenai jeratan kasus yang disangkakan kepada dua pelaku.

Tali BH putus

Bukannya tutupi perbuatan dosanya, pelakor nekat hubungi istri sah selingkuhan bilang tali BH-nya putus.

Bukannya merahasiakan perselingkuhannya, pelakor malah berbuat nekat

Pelakor terang-terangan mengakui perbuatan dosanya dengan suami sah orang lain.

Seorang pelakor dengan berani buka-bukaan kepada istri pria yang menjadi selingkuhan.

Ia menelepon istri sah si pria dan menyampaikan sesuatu yang di luar dugaan.

Mendengar apa yang disampaikan oleh si pelakor, istri yang tak mau terima begitu saja.

Sang istri sah lantas melakukan penyelidikan atas apa yang disampaikan si pelakor.

Hasil penyelidikan dari istri sah, ia pun langsung mendapatkan hasilnya

Ada pun pelakor ini melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang oknum TNI di Kota Palembang.

Pelakor itu nekat menelepon istri pria selingkuhannya itu.

Apa yang Ia ucapkan saat menelepon, yakni menyebut bahwa tali BH-nya putus karena perbuatan suami si istri sah.

Diketahui, ternyata elakor tersebut juga telah memiliki suami.

Tampaknya, pelakor nekat melakukan hal itu agar istri sah menggugat cerai suaminya dan ia bisa memiliki pria tersebut.

Namun, aksi pelakor berbuah pahit.

Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.

Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.

Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial sebut saja XX.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial sebut saja YY.

Istri XX, dalam surat putusan, disebut berprofesi sebagai aparat.

Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.

Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.

Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.

Hubungan XX dan YY semakin dekat pada Januari 2020.

Mereka saling bertemu dan YY menceritakan kisah rumah tangganya yang sedang kurang baik.

Dari hubungan itu, YY dan XX kemudian pernah melakukan hubungan intim berdasarkan yang tertulis di dalam surat dakwaan JPU yang juga tertuang di dalam surat putusan hakim.


Ilustrasi selingkuh (Istimewa)

Perselingkuhan YY dan XX sebenarnya sudah mulai tercium oleh istri XX sejak Januari 2020.

Hal itu tercium karena istri XX pernah dihubungi sebuah nomor telepon yang tidak ia kenal, sesuai dengan apa yang tertuang di dalam surat putusan hakim.

Ketika diangkat, tidak ada jawaban dari nomor itu.

Istri XX kemudian menyimpan nomor itu dan melihat bahwa nomor tersebut memiliki whatsapp.

Ia lalu menghubungi nomor itu dan menanyakan mengapa menghubunginya.

Tapi, pemilik nomor menyebut hanya salah sambung.

Berikutnya, istri XX lalu bertanya kepada suaminya soal apakah ia kenal dengan pemilik nomor tersebut.

XX menjawab bahwa ia tidak mengenal pemilik nomor tersebut.

Istri XX lalu meminjam ponsel suaminya dan memasukkan nomor ponsel itu ke nomor ponsel suaminya.

Setelah Nomor Handphone perempuan tersebut disimpan oleh istri XX di Handphone suaminya, kemudian ia melihat aplikasi WhatsApp tersebut keluar photo/gambar dan nama perempuan tersebut.

Ia lalu kembali menuding bahwa sang suami mengenal wanita itu. Namun, XX tetap menyanggah dan menyebut tidak kenal.

Akibat hal itu, XX dan istrinya jadi cekcok mulut.

Setelah itu, istri XX mengingat-ingat dan ia pun sadar bahwa wanita tersebut pernah datang di acara pernikahan adik iparnya pada bulan November 2019.

Perstiwa berikutnya lebih mengejutkan lagi.

Pada bulan Februari 2020, istri XX mendapat telepon dari seorang wanita yang menyebut bahwa wanita itu sedang bersama suaminya.

“Ini suami kamu sedang bersama saya, berutal betul dia sampai tali BH saya putus,” ujar suara dari balik telepon seperti tertulis di dalam surat putusan hakim.

Lantaran emosi, istri XX lalu menjawab, 'terserah kamulah'.

Istri XX lalu menyelidiki perselingkuhan itu.

Akhirnya istri XX dapat mengetahui bahwa XX dan YY sedan berada di sebuah rumah kos.

Rumah kos itu lalu didatangi dan didapatilah XX dan YY di sana.

Setelah itu, XX dilaporkan ke Polisi Militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memvonisnya lima bulan hukuman penjara. 

BERITA TERKINI TRIBUMANADO:

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.4 Sabtu 26 Februari 2022, Ini Lokasinya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Pilih Tanggal Cantik untuk Melahirkan

Baca juga: Suami Syok Lihat Istri Selingkuh dengan Atasan, Kaget Dengar Suara Ranjang yang Keras

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel Ini Telah Tayang di Tribun Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved