Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Oknum Polisi Bripka J Suka Istri Bripka BP, Diciduk Propam di Hotel saat Sedang Berselingkuh

Anggota polisi Bripka J dan istri Bripka BP diamankan di sebuah hotel oleh Propam Polda NTT. Bripka BP kecewa.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Dok. Handover
Ilustrasi. Oknum Polisi Bripka J Suka Istri Bripka BP, Diciduk Propam di Hotel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi anggota Polsek Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Bripka BP tampak menahan amarah saat mengetahui istrinya IES (30), kedapatan sekamar dengan rekan sesama polisi Bripka J di salah satu hotel di Kota Kupang.

Meski dilanda rasa kecewa, Bripka BP tetap menyerahkan kasus ini untuk ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.

Bripka J dan istri Bripka BP diamankan di sebuah hotel oleh Propam Polda NTT.

Bripka BP pun meminta Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, diberi sanksi berat karena telah merusak citra Polri.

"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," kata Bripka BP, kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Curiga sejak tiga bulan terakhir

BP mengaku, hubungan dengan istrinya selama ini baik. Dia sudah lima tahun menikah istrinya dan memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun.

BP mulai curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.

Puncaknya, pada Senin (21/2/2022), istrinya meninggalkan BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.

"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," kata BP.

BP lalu menginformasikan ke saudaranya di Kupang, untuk membuntuti istrinya dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.

Selain membuntuti pasangan selingkuh itu, saudara BP yang lain melaporkan ke Propam Polda NTT.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita, IES dan Bripka J dibekuk Propam Polda.

Keduanya langsung digiring ke Mapolda NTT untuk diperiksa.

"Saya juga sudah dari Rote sejak Rabu (23/2/2022). Sekarang di Kupang untuk dimintai keterangan di Propam Polda NTT," kata dia.

Diciduk aparat di kamar hotel

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripka J dibekuk aparat Bidang Propam Polda NTT karena kedapatan sekamar dengan IES (30), istri seorang anggota Polsek Rote Tengah di salah satu hotel di Kota Kupang.

IES merupakan istri Bripka BP yang bekerja sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Rote Ndao. 

Informasi itu dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus, Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved