Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Terungkap Alasan Jamal Mirdad Disomasi dan Dilaporkan Polisi

Jamal Mirdad dilaporkan pria bernama Firdaus Nuzula dengan dugaan penipuan jual beli tanah.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @naymirdad @kenangmirdad
Jamal Mirdad diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Jamal Mirdad?

Jamal Mirdad merupakan seorang aktor, penyanyi dan politikus Indonesia.

Jamal Mirdad merupakan salah satu aktor yang memenangkan Piala Citra kategori Pemeran Utama Pria Terbaik bersamaan dengan pemeran utama wanita dalam film yang sama – yakni bersama Lydia Kandou pada tahun 1992 untuk film Ramadhan dan Ramona.

Aktor sekaligus penyanyi lawas Jamal Mirdad kini tersangkut kasus hukum.

Jamal Mirdad dilaporkan pria bernama Firdaus Nuzula dengan dugaan penipuan jual beli tanah.

Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih menjelaskan, pada 2015 kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad dengan nilai hampir Rp 490 juta.

"Saat itu, sertifikat (SHM) masih belum ada dan digantikan akan dibuatkan oleh saudara JM. Namun, sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," jelas Mustolih seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Dia menyebutt, pada 31 Maret 2015, Firdaus Nuzula diklaim telah membayar lunas rumah tersebut.

Aktor Jamal Mirdad dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan. (Instagram @naymirdad)

Namun hingga beberapa tahun kemudian, Jamal Mirdad belum memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang dibelinya itu.

Sebelum resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi kepada Jamal Mirdad.

"Sebanyak dua kali (somasi), pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Mustolih.

Hingga saat ini, Mustolih mengklaim, kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. 

Diberitakan sebelumnya, Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sertifikat rumah pada 4 Februari 2022.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved