Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Aksi Bejat Ayah Terbongkar, Tiga Anak Kandung Jadi Korban, SAS: 'Ko Tidur yah Nak, Bapak yang Naiki'

SAS (54), seorang ayah yang tega melecehkan korban berinisial YR (15) yang merupakan anak kandungnya. Polisi ungkap aksi bejat sang ayah.

Editor: Frandi Piring
Mirror/Sharik Tovar
Ilustrasi perempuan tidur. Sosok Ayah lecehkan tiga putri kandung di Timika, Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi bejat seorang pria terhadap putri kandung akhirnya terbongkar setelah dilaporkan ke Polisi.

SAS (54), seorang ayah di Timika tega melecehkan hingga menyetubuhi korban berinisial YR (15) yang merupakan anak kandungnya.

SAS yang sehari-harinya bekerja sebagai swasta itu, beraksi dengan memaksa anaknya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar mengatakan, SAS tidak hanya melakukan hal itu kepada YR namun ia juga mencabuli kedua anak perempuan lainnya.

Pelaku SAS yang juga ayahnya bekerja sebagai karyawan swasta.

Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan polisi LP/B/123/II/2022/SPKT/Polres Mimika pada Rabu (23/2/2022) dengan pelapor bernama Regina Vika Pasinggi tentang persetubuhan anak kandung dibawah umur.

Sekadar diketahui, korban YR (15) beralamat di Nawaripi Dalam, SMPN 7 Mimika, saat ini masih menempuh pendidikan di SMA Tiga Raja.

(Ilustrasi tahanan. Seorang Ayah lecehkan tiga putri kandung di Timika, Papua./Tribun Bogor)

Saat menerima laporan, kata dia, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam milik korban.

Lanjut dia, untuk keterangan sementara bahwa korban ini merupakan anak ke lima dari enam bersaudara.

"Jadi pelaku ini memiliki enam anak, tiga di antaranya anak perempuan, tiga lainnya laki-laki,"kata Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Kamis (24/2/2022).

"Pelaku SAS mencabuli ketiga anaknya, pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu anaknya berinisial YR berlebihan (sudah disetibuhi),"ujarnya lagi.

Berhtu Harydika menjelaskan, aksi itu dilakukan SAS berulangkali sejak November 2021 pukul 21.00 WIT dengan modus pijit.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved