Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ada Permasalahan Serius dalam Keluarga Alyssa Soebandono, si Ibu Gugat Cerai Ayahnya

Surat gugatan cerai ibunda Alyssa Soebandono sudah masuk dalam Pengadilan Agama, Jakarta Selatan

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Lampung/Instagram/ichasoebandono
Alyssa Soebandono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap hari ini.

Siapa yang menduga jika keluarga Alyssa Soebandono yang adem ayem ternyata ada polemik.

Bahkan sang ayah dan ibu akan segera bercerita.

Ibu kandung Alyssa Soebandono bahkan sudah melayangkan surat cerai.

Ya selama 30 tahun lebih menikah, ibunda Alyssa Soebandono gugat cerai pada sang suami.

Ananda Soebandono (kanan), kakak artis Alyssa Soebandono
Ananda Soebandono (kanan), kakak artis Alyssa Soebandono (Instagram/anandasoebandono)

Angki Wardani, ibunda Alyssa Soebandono resmi menggugat cerai sang suami Joni Pasifiano Soebandono.

Surat gugatan cerai ibunda Alyssa Soebandono sudah masuk dalam Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Kabar perceraian mertua Dude Harlino ini dibenarkan oleh kuasa hukum Angki Wardani, Taslimah.

"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengutip dari Insertlive.

"Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya.

Ibunda Alyssa Soebandono, Angki Wardani gugat cerai sang suami
Ibunda Alyssa Soebandono, Angki Wardani gugat cerai sang suami (Instagram)

Taslimah mengatakan Ibunda Alyssa Soebandono menggugat cerai suaminya pada 21 Februari kemarin.

"Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," beber Taslimah.

Saat ditanya kapan perdana perceraian akan dilangsungkan, Taslimah sekalu Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum bisa memastikan waktu sidangnya.

"Dalam perkara tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," lanjutnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved