Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Langka di Pasaran, Pemkab Minahasa Tenggara Ancam Penimbun Minyak Goreng

Pemkab Mitra melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Tokoh Ritel dan Pasar Modern di Kota Ratahan,

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
Kharisma Kuruma/Tribun Manado
Pemkab Mitra Sidak sejumlah Tokoh Ritel dan Pasar Modern di Kota Ratahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko ritel dan pasar modern di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (23/2/2022).

Sidak melibatkan tim dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Industri, Perhubungan, Bagian Ekonomi dan Satpol PP. Dipimpin Asisten 2. 

Asisten 2 Bidang Pembangunan dan Ekonomi Mitra Jani Rolos mengatakan bahwa sidak tersebut dilaksakan karena adanya kelangkaan minyak goreng.

Para distributor bahkan toko ritel dilarang untuk melakukan penimbunan stok. Terlebih khusus minyak goreng.

"Sanksi tegas menanti mereka yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Iapun mengingatkan semua pedagang dan pemilik toko ritel di Mitra untuk jangan coba-coba menimbun minyak goreng.

“Kalau memang masih ada barang ya dijual. (Stoknya) jangan disimpan. Masyarakat lagi butuh (minyak goreng). Masyarakat jangan dibikin susah dan membuat gaduh,"tutur Rolos.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Industri Mitra Eva Makaenas ikut mendampingi Asisten 2 saat melakukan sidak.

Menurut Eva, toko ritel memang kehabisan stok minyak goreng.

"Kalau memang masih ada minyak goreng dijual 1 harga Rp 14 ribu untuk toko dan ritel, kalau di pasar modern kami temukan ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan hingga 18-20 ribu per liter sedangkan minyak goreng curah di kisaran 14 ribu, untuk itu saya berpesan jangan disimpan. Masyarakat lagi butuh minyak goreng,” ujarnya.

Ditambahkan Juga Kasat Pol PP Irwan Abdjulu para distributor dan pengusaha tokoh retail tidak boleh menimbulkan keresahan warga dengan cara menimbun minyak goreng.

Pihaknya akan bertindak tegas sesuai perintah pimpinan untuk memberikan sanksi tegas kepada penjual yang masih memiliki stok minyak namun tidak dijajakan di rak-rak outlet mereka.

"Bila tidak ada stok, penjual harus segera minta pengiriman dari distributor. Jangan membuat masyarakat gaduh serta keresahan warga. ntinya jangan sampai minyak goreng menjadi langka di pasaran,” ungkapnya.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved