Berita Bitung
Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Serahkan SK Pelaksana Tugas, Berikut Daftarnya
Pemerintah Kota Bitung, di bawah kepemimpinan Maurits Mantiri Wali kota dan Hengky Honandar Wakil walikota Bitung kembali lakukan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak lima orang pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bitung, dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Hengky Honandar Wakil Walikota Bitung, Senin (21/2/2022) malam.
Pemerintah Kota Bitung, kepemimpinan Maurits Mantiri Wali Kota dan Hengky Honandar Wakil walikota Bitung kembali lakukan pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian jabatan tinggi pratama dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Bitung.
Pelantikan terhadap mereka berlangsung di ruang sidang lantai IV kantor walikota Bitung.
Kelima pejabat itu adalah:
1. Dra Efreinhard Lomboan Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah
2. Sadat Minabari Kepala Dinas Perikanan
3. Dra Aneke Tumbelaka MAP staf ahli wali kota bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan sumber daya manusia (SDM)
4. Dorothy Rumambi SE MAP Lurah Girian Permai, dan
5. Topsin Janis S.SO Kepala seksi sarana dan prasarana kecamatan Girian
Selain itu, Walikota melalui Wakil walikota Bitung menyerahkan dua surat pelaksana tugas (Plt) kepada Julius Ondang Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Merianti Dumbela Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Hengky Honandar Wakil walikota Bitung mengingatkan, kepada pejabat yang baru di lantik, untuk bekerja lebih maksimal.
"Kami meminta kepada pejabat yang baru di lantik untuk tetap memegang teguh pada sumpah dan janji jabatan yang telah di ucapkan,” kata Hengky Honandar.
Lanjut Hengky Honandar menekankan untuk bekerja dengan rencana, bicara dengan data, serta utamakan pelayanan kepada masyarakat yang paling penting.
Terkait dengan pergantian kepala Disdukcapil Kota Bitung, tidaklah muda untuk dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung.
Pemerintah Kota Bitung, dibawah kepemimpinan Duet Maurits Mantiri Wali kota dan Hengky Honandar Wakil walikota (MMHH) harus menunggu restu dari pemerintah pusat.