Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Kemenag dan BPN Bolmong Jalin Kerjasama terkait Sertifikasi Tanah Wakaf

Shabri Makmur Bora didampingi langsung oleh Kasie Bimas Islam Kifli Lamusa Manoppo dan Penyelenggara Zakat Wakaf Purwoaji Arief Darisun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Kemenag Bolmong.
Kepala Kemenag Bolmong Shabri Makmur Bora, menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) oleh Kepala Kantor Kemenag Bolmong dengan Kepala BPN Bolaang Mongondow, Lily Suhartini Wonggo. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong, Shabri Makmur Bora hadiri kegiatan Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong

Shabri Makmur Bora didampingi langsung oleh Kasie Bimas Islam Kifli Lamusa Manoppo dan Penyelenggara Zakat Wakaf Purwoaji Arief Darisun

Kegiatan ini dilangsungkan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Lolayan, Selasa (22/2/2022) dan dihadiri seluruh Kepala KUA di Bolmong. 

Pada kesempatan tersebut, Shabri Makmur Bora mengatakan jika tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bоlmоng.

"Jadi kami ingin menginventarisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat wakaf di Kabupaten Bolmong," ujarnya.

"Yang kedua tentunya kegiatan ini adalah mendukung sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bоlmоng," tambah dia. 

Selain itu, Shabri Makmur Bora mengatakan jika tujuan lainnya dari kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum kepemilikan terhadap tanah wakaf di Kabupaten Bolmong

"Bukan hanya itu saja, kegiatan ini juga bisa meminimalisir terjadinya sengketa tanah wakaf di Kabupaten Bоlmоng," tegas dia. 

Ia pun berterima kasih kepada pihak BPN Bolmong yang sudah mau ambil bagian dalam kegiatan ini. 

"Semoga kedepannya semua proses pensertifikatan tanah ini bisa berlangsung dengan baik tanpa ada kendala," tegas dia. 

Sementara itu, Kepala BPN Bolaang Mongondow, Lily Suhartini Wonggo meminta kepada pihak Kemenag Bolmong untuk menyiapkan semua berkas terkait pensertifikatan tanah wakaf. 

"Saya harap semua berkas bisa disiapkan, agar ketika proses pensertifikatan tidak ada kendala yang berarti," tegas dia. 

Pada kesempatan tersebut, berlangsung pula Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) oleh Kepala Kantor Kemenag Bolmong dengan Kepala BPN Bolaang Mongondow, Lily Suhartini Wonggo. 

MoU berisi kesepakatan tentang hak dan kewajiban kedua pihak dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

Tentang Bolmong

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved