Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Langgar PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS Bolsel di Pecat

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan dipecat dari tugasnya.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
Ist/dokumentasi Ahmadi Modeong
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan dipecat dari tugasnya.

PNS tersebut bernama Veronica Laiya, yang bekerja di instasi Sekertaris Daerah, dengan masa tugas selama 8 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong, kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (19/2/2022).

"Dikarenakan dia jarang masuk. Tapi awalnya yang bersangkutan mendapatkan teguran lisan dengan catatan dibuat berita acaranya, dan dia membuat surat pernyataan. Dimana dia tidak akan mengulanginya lagi," ujar dia.

"Sebagai catatan juga, meninggalkan tugas tanpa berita atau keterangan, itu diberikan teguran baik lisan maupun tertulis," tambahnya.

Ahmadi menyampaikan, kesempatan itu tidak di indahkan oleh yang bersangkutan. Tetap tidak masuk kerja.

"Karena mengulanginya lagi, maka dia dapat sangsi penurunan jabatan, karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait PP 94 tersebut dimana, jika PNS yang tidak menaati ketentuan itu dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Tiba tiba dia mengulanginya lagi, 3 atau 5 hari dia tidak masuk.

Maka dipanggilah dia, kemudian dia tidak masuk lagi 12 sampai 15 hari maka dia diberikan sangsi teguran kedua pemberhentian 25 persen penghasilan tunjangan selama 6 bulan.

"Artinya ASN yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin. Sehingga dia tidak boleh dipromosikan jabatannya, mengurus pangkat, itu tidak bisa.

Tunggu sampai 6 bulan, tapi jika yang bersangkutan itu tidak masuk lagi sampai 28 hari langsung pecat," ungkap dia.

Ia menambahkan sehingga ia diberikan sangksi berat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved