Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Garut

Nasib Vina Garut Usai Gugat MK atas Kasus Video Asusila, Divonis Bersalah, Ungkap Kelakuan Eks Suami

Pemeran wanita yang disebut Vina Garut, akhirnya melancarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Bagaimana nasibnya setelahnya?

Editor: Frandi Piring
Kolase Handover
Kabar terbaru Vina Garut. Kasus video asusila. 

Termasuk video viral berisi adegan seks yang dilakukan beramai-ramai.

Artinya, tidak hanya dengan suaminya tapi juga pria lain.

Video tersebut kemudian disebar oleh mantan suaminya melalui media sosial demi mendapatkan uang.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian akhirnya turun tangan.

Perempuan tersebut bersama suaminya kemudian ditangkap oleh polisi.

Pemohon yang merasa korban tapi malah diproses hukum sebagai pelaku menilai Pasal 8 UU Pornografi justru tidak memberikan perlindungan hukum.

Adapun bunyi pasal tersebut yakni, "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi".

Karena sebab itulah, dia meminta agar Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 8 UU Pornografi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Perjalanan Kasus Vina Garut

Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.

Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA atau V yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.

"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved