Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nasib Musisi Dipenjara 18 Tahun karena Narkoba, Nyaris Diceraikan, Istrinya Hampir Gila

Retno Paradinah merasa nyaris gila mendengar sang suami divonis penjara seumur hidup karena kasus narkoba.

Instagram @zulzivilia81/Warta Kota
Kolase foto Zul Zivilia dan istrinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan musisi bernama Zul Zivilia ?

Zul adalah vokalis band Zivilia yang terkenal pada 2009 lalu.

Pelantun lagu Aishiteru tersebut telah divonis 18 tahun penjara setelah terjerat kasus narkoba.

Terungkap nasib Zul Zivilia dan keluarganya kini.

Istri Zul Zivilia menangis histeris
Istri Zul Zivilia menangis histeris (Warta Kota)

Musisi Zul Zivilia kini diketahui masih menjalani masa hukuman penjara terkait kasus narkoba menjeratnya.

Pelantun lagu Aishteru ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Sang istri, Retno Paradinah dengan sabar menanti kebebasan sang suami.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, menyebut keempat anaknya mulai terbiasa tanpa hadirnya sang ayah di samping mereka.

“Anak-anak alhamdulilah sekarang sehat. Mereka sudah mulai maksudnya, mulai terbiasa karena sudah tiga tahun enggak ada papanya, jadi mereka biasa saja,” kata Retno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Meski demikian, Retno juga tak menampik bahwa keempat anak Zul kerap menanyakan kepulangan ayahnya.

“Paling sesekali mereka bertanya papanya kapan pulang atau enggak kapan bisa ketemu papa lagi,” tutur Retno.

Selain itu, Retno juga mengungkap tentang perekonomian keluarganya.

Retno mengatakan bahwa saat ini dia bekerja sebagai make-up artist serta berjualan online.

“Kalau untuk kondisi perekonomian keluarga saat ini alhamdulilah masih bisa terpenuhi walaupun saya tetap harus kerja keras,” ucap Retno.

Zulkifli vokalis Zivillia
Zulkifli vokalis Zivillia (Instagram @zulzivilia81)

Diberitakan, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved