Berita Seleb
Jerinx SID Fokus Urus Keluarga, Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara
Tuntutan 2 tahun penjara itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx SID mengaku kapok berpikir kritis setelah dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara, Jumat (18/2/2022).
Tuntutan 2 tahun penjara itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jerinx SID dinilai terbukti mengancam Adam Deni melalui media sosial.
"Saya kapok (berpikir kritis)," kata Jerinx SID.
Menurut Jerinx SID, orang-orang yang berani berpikir kritis pasti akan dibungkam.
Jerinx SID (Instagram@jrxsid)
Jerinx SID memilih mengurus keluarganya jika persoalan hukumnya sudah selesai dan tidak akan berpikir kritis.
"Lebih baik saya mengurus keluarga saya saja," katanya.
Menurut jaksa, Jerinx SID terbukti menimbulkan rasa takut pada Adam Deni. Tuntutan itu dianggap jaksa layak karena Jerinx SID pernah menjalani hukuman 10 bulan.
Philipus Tarigan, kuasa hukum Jerinx SID, mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum tidak memenuhi rasa keadilan.
"(Tuntutan hukuman) Tidak melihat keterangan saksi. Klien saya (mengancam) karena korban (Adam Deni) melakukan pemerasan," kata Philipus Tarigan.
Jerinx SID berencana akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya.
Pantas Nora Alexandra Enggan Pindah Jakarta Untuk Temani Jerinx SID, Ternyata Urus Seseorang di Bali
Hubungan Nora Alexandra dan Jerinx SID sebagai suami istri kini terhalang jarak.
Sehingga muncul isu di tengah masyarakat bahwa hubungan mereka tengah retak atau renggang.
namun semua dijelaskan oleh Nora Alexandra, terekait hubungannya dengan sang suami.
Setelah sempat menghapus foto-foto suami, isu keretakan rumah tangga pasangan Nora Alexandra dan Jerinx SID berhembus kencang.
Bahkan kabar miring tentang rumah tangga Nora Alexandra dan Jerinx SID karena Nora tak terlihat menjenguk suaminya yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menanggapi kabar tak sedap yang beredar tersebut, Nora Alexandra akhirnya memberikan penjelasan mengapa sampai sekarang dia belum juga terlihat menjenguk Jerinx.
Nora mengungkap salah satu alasan dia tak mengunjungi Jerinx adalah karena dia berada di Bali dan butuh biaya untuk bisa datang ke Jakarta.
"Saya tidak stay di Jakarta, biaya tiket dan hotel untuk ke sana harus pakai uang, jadi kasih dulu saya kerja biar bisa saya ke sana untuk tengok suami saya langsung ya," tulis Nora di akun Instagram @ncdpapl.
Walaupun ada pihak yang bersedia menanggung akomodasi, tapi Nora enggan menerimanya karena tidak ingin merepotkan orang lain.
Perempuan yang menikah dengan Jerinx tahun 2019 itu juga menjelaskan alasannya berat meninggalkan Bali untuk pindah ke Jakarta.
Nora ternyata masih memiliki ibu dan adik yang masih membutuhkan dirinya untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Ditambah lagi ibunya juga sudah mulai sering sakit.
"Saya di Bali tidak bisa langsung pindah ke Jakarta karena di Bali juga saya masih punya Ibu yg sudah sepuh dan adik kecil yg saya pikirkan untuk saya pindah ke Jakarta, karena Ibu saya tinggal sebatang kara dengan adik saya yg masih SD," tulis Nora.
"Maklum juga saya gak berani tinggalkan ibu saya yg sudah tua sendiri di Bali, sebab beliau juga sudah mulai sering sakit," lanjutnya.
Meskipun tak terlihat menjenguk Jerinx, tapi Nora selalu menitipkan makanan untuk suaminya melalui seorang teman.
"Dan saya belum jenguk / tengok bukan berarti saya gak peduli," tegasnya.
Untuk itu, Nora memilih santai menanggapi komentar-komentar miring terhadap dirinya.
Karena di Bali dia merupakan tulang punggung keluarga yang harus tetap fokus untuk membiayai ibu dan adiknya.
"Saya juga harus survive, kerja sendiri untuk tetap menafkahi Ibu saya, adik saya, dan kebutuhan saya," tulis Nora.
"Maklum lah ya, saya ini bukan anak orang kaya, jadi kudu banting tulang kerja menjadi tulang punggung untuk Ibu dan adik saya walau saya sudah menikah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx kali ini ditahan terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Hingga kini, permasalahan Jerinx SID dan Adam Deni masih terus berlanjut.
Bahkan, Adam Deni ngotot ingin tetap memenjarakan suami Nora Alexandra itu atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Pegiat sosial media itu mengaku sakit hati atas perlakuan Jerinx. Bahkan sebelum kasusnya naik ke pengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasi, namun berujung tanpa titik terang.
"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," lanjut Adam Deni.
Jerinx SID akhirnya melakukan vaksinasi Covid-19 meski memiliki riwayat penyakit Hepatitis. (Kompas.com)
Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan orang lain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.
"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (*/Tribunmedan/ Kompas.com)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID: Lebih Baik Saya Mengurus Keluarga