Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kejadian Pilu Sebelum Novi Amelia Ditemukan Meninggal Dunia Terungkap, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Menjelang subuh sekira pukul 04.30 WIB, pihak keamanan apartemen berusaha membuat Novi Amelia mengurungkan niatnya.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
SOSOK Novi Amelia Model Panas Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City 

Akibat perbuatannya, Novi divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun pada 7 Januari 2014.

Dengan vonis tersebut, Novi tidak harus menjalani hukuman penjara asalkan dalam waktu satu tahun tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah bebas dari jerat hukum, rupanya Novi Amelia belum bisa lepas dari kasus lainnya.

Novi Amelia terjerat narkoba pada Juni 2014, hingga bahkan sampai mengalami overdosis.

Ia saat itu mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Catatan redaksi:

Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindak bunuh diri.

Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.

Jika kalian mempunyai tendesi untuk bunuh diri atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:

LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Penulis: khairunnisa/Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved