Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ritual Pantai Payangan

Istri Muda dan Anak Tiri Pemimpin Tunggal Jati Nusantara Ikut Tewas di Ritual Pantai Payangan Jember

Ternyata anggota keluarga Pemimpin Tunggal Jati Nusantara ikut jadi korban tewas saat ritual Pantai Payangan, Jember. Istri dan anak tiri Nur Hasan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Youtube/Basarnas Jember
Istri Muda dan Anak Tiri Nur Hasan Pemimpin Tunggal Jati Nusantara Ikut Tewas di Ritual Pantai Payangan Jember. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru tragedi ritual berujung maut di Pantai Payangan Jember, menewaskan 11 orang satu persatu terungkap.

Ternyata, dari semua korban tewas, ada istri dan anak tiri Nur Hasan, pimpinan dari Tunggal Jati Nusantara.

Dua orang itu yakni Ida (33) dan Pinkan (13). Ida diketahui adalah istri kedua Nur Hasan.

Selama ini, Ida tinggal Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji. Rumahnya dekat Terminal Tawangalun.

Hasan menempati rumah di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi bersama istri pertama dan ibunya.

Diyakini kuat, selama ini rumah inilah yang digunakan Hasan untuk membuka praktik paranormal.

"Pak Hasan sama istrinya ketemu ketika kerja di Malaysia," kata Budi Harto, Sekretaris Desa Dukuh Mencek.

Dugaan kuat, Ida dan Pinka sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara.

Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.

Termasuk Nuriya Fifa Kirana, anak Hasan dan Ida yang masih berusia dua tahun.

Beruntung, Nuriya selamat dari tragedi gulungan ombak pantai selatan. Karena saat itu, posisi Nuriya cukup jauh dari bibir pantai. Dia digendong salah seorang pengikut Hasan yang selamat.

Usai kejadian itu, Hasan langsung diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember. Hasan sekarang berstatus saksi.

Tidak menutup kemungkinan, status Hasan bisa berubah menjadi tersangka.

Sebab, apabila merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.

Sampai sekarang, polisi sudah memeriksa 13 orang saksi. Kebanyakan, mereka dari kalangan pengikut Hasan.

Akan tetapi, polisi menemui kendala ketika hendak memeriksa Hasan.

Hasan tiba-tiba mengaku sesak nafas. Sampai-sampai Hasan harus dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, akan tetap melanjutkan pemeriksaan ketika kondisi Hasan pulih.

"Gelar perkara akan dilakukan setelah selesai memeriksa semua saksi," ungkap Hery.

Menurut Hery, dalam kasus ini peran polisi hanya bisa menulusuri apakah dalam peristiwa 11 orang tewas apakah ada unsur pidana atau tidak.

Sedangkan, untuk menyimpulkan kegiatan Kelompok Tunggal Jati menyimpang dari norma-norma agama atau kepercayaan pihaknya membutuhkan pengusutan lebih dalam.

Pengusutan itu setidaknya harus melibatkan tokoh-tokoh agama maupun sesepuh dari kepercayaan tertentu.

"Untuk doa-doa yang merujuk pada aliran tertentu, tentu membutuhkan pendalaman. Kemudian kami akan coba gali dari ahli untuk menelusuri kategori aliran ini," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved