Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sosok Herry Wirawan, Guru Agama Divonis Hukuman Seumur Hidup, Dikenal Pendiam dan Obral Janji Manis

Sidang vonis bagi terdakwa tindak asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan akhirnya digelar pada Selasa (15/2/2022).

Editor: Rhendi Umar
Kolase foto istimewa/Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang vonis bagi terdakwa tindak asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan akhirnya digelar pada Selasa (15/2/2022).

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022) hari ini.

"Menyatakan Herry Wirawan alias Herry bin Dede diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan pendidik yang menimbulkan korban lebih dari satu orang, beberapa kali, sebagaimana dalam dakwaan primer."

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Yohanes dalam tayangan Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/2/2022).


Nasib Para Santriwati, Korban Guru Pesantren Herry Wirawan. Saling Bantu Jika Ada yang Melahirkan (via Menit.co)

Diah mengaku dalam lubuk hatinya ia tetap ingin Herry untuk dihukum mati atas tindakan asusila yang dilakukan Herry kepada 13 santriwati.

Namun menurut Diah, hakim pasti telah memberikan keputusan hukuman terberat yang sesuai dengan perbuatan Herry.

"Saya pribadi menginginkan pelaku dihukum mati, tapi keputusan hakim pasti yang terberat sesuai dengan perbuatan pelaku," kata Diah dilansir Tribun Jabar, Selasa (15/2/2022).

Korban Dalam Kondisi Baik dan Tengah Mengikuti Persiapan Ujian Paket

Diah menuturkan, saat ini korban dan bayinya dalam kondisi yang baik, pihaknya juga terus memantau perkembangan konsisi korban setiap harinya.

Grup WhatsApp yang dibuatnya bersama para korban juga mempermudahnya untuk memantau kondisi korban.

"Kami punya grup WA khusus dengan para korban, jadi setiap hari bisa saya pantau kondisinya," terang Diah.

Lebih lanjut, Diah mengatakan, saat ini para korban tengah fokus untuk mempersiapkan ujian paket.

Mengingat ujian paket ini akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved