PPKM di Sulut
Pemkab Minut akan Aktifkan Kembali Posko Covid-19 di Setiap Desa
Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri mengatakan, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah penanganan lonjakan Covid 19.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Delapan Kabupaten/kota di Sulut wajib memberlakukan PPKM level 3.
Delapan daerah tersebut adalah Manado, Bitung, Minut, Bolmong, Minahasa, Sangihe, Minsel dan Tomohon.
Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri mengatakan, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah penanganan lonjakan Covid 19.
"Kita akan aktifkan kembali Posko Covid-19 di desa-desa," katanya Rabu (15/2/2022).
Langkah lainnya, beber dia, adalah mela kukan tracing di kantor kantor pemerintahan.
Para ASN akan jalani tes swab antigen.
Ia menuturkan, rumah isolasi akan segera diaktifkan kembali.
Stella Safitri meminta warga menerapkan prokes lebih ketat lagi.
"Terapkan 5 M," katanya.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.
Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain: