Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM di Sulut

Pemkab Minut akan Aktifkan Kembali Posko Covid-19 di Setiap Desa

Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri mengatakan, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah penanganan lonjakan Covid 19.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Arthur Rompis
Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Delapan Kabupaten/kota di Sulut wajib memberlakukan PPKM level 3.

Delapan daerah tersebut adalah Manado, Bitung, Minut, Bolmong, Minahasa, Sangihe, Minsel dan Tomohon.

Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri mengatakan, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah penanganan lonjakan Covid 19.

"Kita akan aktifkan kembali Posko Covid-19 di desa-desa," katanya Rabu (15/2/2022).

Langkah lainnya, beber dia, adalah mela kukan tracing di kantor kantor pemerintahan.

Para ASN akan jalani tes swab antigen.

Ia menuturkan, rumah isolasi akan segera diaktifkan kembali.

Stella Safitri meminta warga menerapkan prokes lebih ketat lagi.

"Terapkan 5 M," katanya.

Tentang Minut

Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.

Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.

Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.

Daerah ini memiliki banyak potensi wisata antara lain:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved