Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Bolmong 2023-2026, Yasti Mokoagow Minta OPD Susun Renja

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/Diskominfo Bolmong
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Bolmong 2023 – 2026. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Bolmong tahun 2023 – 2026.

Forum tersebut dilaksanakan lantai satu kantor Bupati, Senin (14/2/2022).

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, Kapten inf Paulus Landeng mewakili Komandan Kodim 1303/BM, dan Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu.

Dalam laporannya, Kaban Bappeda Taufik Mokoginta menyampaikan, kabupaten Bolmong merupakan salah satu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022 ini.

Sementara pemilihan serentak kepala daerah secara nasional pada tahun 2024.

Sesuai dengan amanah undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan daerah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadi undang – undang.

Lanjut Taufik, pada pasal 201 ayat 9 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.

Maka diangkat penjabat Bupati sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati secara serentak nasional pada tahun 2024.

Dengan kondisi ini kata Taufik, masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan 2022 tentu tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah jangkah menengah.

Dikarenakan periodesasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya pula masa jabatan kepala daerah tersebut.

Disatu sisi, Taufik mengungkapkan penyusunan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023 – 2024 dimana telah terpilihnya kepala daerah secara serentak membutuhkan dokumen RPJMD dengan adanya RPD 2023 – 2026.

“Maka ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD yang selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan KUA – PPAS hingga menjadi APBD,” terangnya.

Tujuan forum konsultasi publik penyusunan RPD ini, dilaksanakan untuk menjadi aspirasi para pemangku kepentingan dalam menyerap saran dan masukan dari semua stakeholder terutama DPRD.

“Setelah ini, besok akan dilanjutkan desk SKPD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang,” ujar Taufik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menjelaskan berdasarkan I-mendagri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah bagi kepala daerah masa jabatannya akan berakhir tahun 2022, merupakan dasar atau acuan dilaksanakannya forum konsultasi publik pada hari ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved