Kasus Herry Wirawan
Akhirnya Herry Wirawan Minta Hukuman Diringankan, Dituntut Vonis Mati karena Rudapaksa 13 Santriwati
Herry Wirawan telah meminta agar hukumannya diringankan. JPU tuntut hukuman vonis mati.
Menurut Rika, Herry meminta kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya dan diberikan kesempatan untuk membesarkan anaknya.
"Intinya minta kepada majelis untuk diringankan hukumannya kemudian meminta diberi kesempatan untuk bisa membesarkan anaknya," ujar dia.
Sementara itu Kuasa Hukum Herry, Ira Mambo tak banyak mengungkap duplik yang disampaikan Herry dalam persidangan.
"Untuk isi kami mohon maaf tidak bisa menginformasikan yang pada intinya kami menjawab menyeluruh replik jaksa dan kami pembela membela terdakwa.
Duplik menyeluruh tidak bisa sepenggal nanti bisa menyesatkan. Saya tidak bisa mengatakan secara spesifik tersebut.
Seperti apa keputusannya, itu majelis hakim," kata Ira.
Vonis Herry Wirawan rencananya akan digelar pada di PN Bandung secara terbuka pada Selasa (15/2/2022).
Artikel ini tayang di Kompas.com