Sulut Maju
Gubernur Olly Dondokambey Golkan Perda Irigasi
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey berhasil menggolkan Peraturan Daerah (Perda) Irigasi.
DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Perda inisiasi Gubernur tentang Irigasi di Gedung Cengkih, Senin (14/2/2022).
Seluruh Fraksi di DPRD sepakat mengesahkan Perda ini.
Gubernur Olly Dondokambey hadir dalam rapat paripurna didampingi Wagub Steven Kandouw serta Pj Sekprov Asiano Gamy Kawatu dan jajaran pejabat Pemprov Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas pembahasan dan pengkajian yang teliti, dan komprehensif dilakukan atas keputusan yang diambil tentang irigasi.
"Maka menjadi harapan ke depan kita bersinergi, perda yang sudah ditetapkan menjadi dasar hukum untuk mengarahkan pengelolaan irigasi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Mantan Anggota DPR RI.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, diajukan irigasi ini merupakan langkah pemprov mengelola sistem irigasi lebih baik, mengacu UU tentang sumber daya air.
Perda irigasi ini diajukan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Irigasi dipandang penting sehingga pemerintah daerah perlu menghadirkan dokumen daerah meliputi
Pemanfaatan air menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan. Hal ini jadi krusial mengapa? Karena arah pembangunan kita menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas, bagian teratas misi kedua pembangunan Sulut tahun 2021-2026.
"Oleh karena itu menjadi suatu program Pemprov Sulut tagline mari jo Bakobong mari terus kita jalankan dan galakkan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Di masa Pandemi Covid 19 ini sektor pertanian menyumbang pertumbuhan ekonomi
"Nilai Tukar Petani naik, kesenjangan makin merapat. Banyak hal bisa kita lihat dalam situasi pandemi Covid 19. Masyarakat petani bisa mendapatkan pendapatan lebih baik," kata dia.
Adapun dokumen Perda diteken oleh Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok. Dihadiri seluruh Anggota DPRD baik fisik maupun virtual.
Usai penandatanganan dokumen, Ketua DPRD pun menyerahkan dokumen Perda tersebut. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dprd-sulut-menggelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-terhadap-perda-inisiasi876.jpg)