Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penjara di Rumah Bupati Langkat

Akhirnya Terungkap Dua Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat, Selang Air Diduga untuk Cambuk Korban

Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana.

Dok. Polda Sumatera via Kompas.com
Polda Sumut membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin pada Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terkait karangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin mulai terbongkar.

Pihak polisi ungkap pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat tersebut.

Polisi temukan jasad yang diduga merupakan korban penyiksaan hingga tewas.

Baca juga: Akhirnya Lepas Status Janda Puteri Indonesia 2002 Dinikahi Seorang Dokter di Bali

Baca juga: Akhirnya Terjawab Penyebab Kecewanya Raffi Ahmad dengan Kembarannya Dimas Ahmad

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Pukul 05.28 14 Februari 2022, Kekuatan Magnitudo 4.0, Ini Info BMKG Lokasinya

Foto: Pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji (TribunBogor dari TribunMedan)

Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Proses pembongkaran dua kuburan itu dilakukan oleh Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022).

Diduga, jasad tersebut merupakan korban penyiksaan hingga ahirnya meninggal dunia.

Pembongkaran dua kuburan dilakukan di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

“Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng,” jelas Kabid Humas Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.

Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.

Selang Untuk Mencambuk

Foto: Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (HO/ Tribun Medan)

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga tewas.

Alat berupa selang air itu ditemukan pada Senin (7/2/2022).

Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.

“Di antaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.

Soal kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut pihaknya menemukan di sejumlah lokasi.

Hanya saja saat itu, pihaknya enggan untuk mengatakan di mana saja lokasi kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.

Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” ungkapnya.

Komnas HAM Hadir saat Pembongkaran

Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah diekshumasi Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM.

"Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia.

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya," jelasnya.

Yasdad mengungkapkan, Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa.

Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.

"Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, untuk data nanti dari rekan Polda Sumut," ungkapnya.

Tunggu Hasil Otopsi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, cukup signifikan.

"14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan.

Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghuni kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Hadi mengungkapkan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan otopsi dengan membongkar dua kuburan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit.

Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik," pungkasnya.

Korban Tewas Diduga 3 Orang

korban tewas di kerangkeng ketua Cana, sapaan Bupati Langkat lebih dari tiga orang.

Tiga orang telah dilaporkan meninggal dikerangkeng dalam rumah pribadi Bupati tewas diduga akibat adanya penganiayaan dan penyiksaan.

"Kemungkinan ada korban tewas lainnya yang belum diketahui karena keluarga enggan melapor," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022) melansir Tribunnews.com.

Polisi pun meminta agar warga, keluarga, ataupun kerabat yang keluarganya yang sempat ditahan dan tewas segera bersuara.

Pernyataan mereka dibutuhkan untuk membuat terang kasus yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

"Ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian," ujarnya.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 63 saksi, baik keluarga dan orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden menewaskan orang yang dikerangkeng itu.

Sampai saat ini polisi menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Selain itu, enam orang yang pernah dikerangkeng dinyatakan mengalami cacat permanen ataupun bekas luka-luka.

"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Kuburan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar, Selang Air Diduga Untuk Menyiksa Korban

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved