Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kota Bitung Bakal Terapkan PPKM Level III, Ini Penyebabnya

Teranyar, Sabtu (12/2/2022) ada 79 kasus baru sehingga total kasus aktif ada 208 kasus. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan kelurahan di Kota.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Maurits Mantiri Wali kota Bitung dan Hengky Honandar Wakil Wali Kota saat menerima booster. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tinggal menunggu waktu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Kota Bitung.

Dari informasi yang dihimpun, pemberlakuan itu tinggal menunggu surat edaran Wali Kota Bitung.

Hingga berita ini dirangkum, Kota Bitung masih berstatus PPKM level II.

Sementara kasus aktif dan tren penambahan kasus di Kota Bitung selang sepekan ini, mulai tanggal 3 Februari 2022 sampai 13 Februari 2020 terus menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Teranyar, Sabtu (12/2/2022) ada 79 kasus baru sehingga total kasus aktif ada 208 kasus.

Kondisi ini diperparah dengan keberadaan kelurahan di Kota Bitung sudah zona merah.

Dari 69 kelurahan, di delapan kecamatan ada 12 kelurahan zona merah.

Zona merah di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari dengan 16  kasus, Manembo-Nembo delapan kasus dan Sagerat Weru 2 ada enam kasus.

Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu 15 kasus, Kelurahan Madidir Ure Kecamatan tujuh kasus.

Di Kecamatan Lembeh Selatan ada juga zona merah, di Kelurahan Papusungan 13 kasus dan Kelurahan Batulubang 10 kasus.

Kecamatan Girian ada Kelurahan Girian Indah 15 kasus, Kelurahan Girian Weru 2 dan Girian Permai masing-masing enam kasus.

Kecamatan Maesa di Kelurahan Bitung Barat Satu enam kasus dan  Bitung Timur delapan kasus.

Sementara Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Lembeh Utara, belum ada kelurahan zona merah dan ada 15 kelurahan zona orange.

Seiring meningkatnya kasus covid-19, duet MMHH akronim dari nama Maurits Mantiri Wali kota Bitung dan Hengky Honandar wakil walikota Bitung.

Mengingatkan kembali kepada semua jajaran pemerintah untuk tetap melaksanakan  protokol kesehatan(Prokes).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved