Hukum dan Kriminal
Akhirnya Terungkap Pembunuh IRT yang Ditemukan Terbungkus Plastik, Sempat Tinggal Sama Jasad Korban
AS (30) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan mayat perempuan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Cibinong, Bogor, Jabar.
Mayat terjatuh dari motor
Tiga hari kemudian atau pada Selasa (8/2/2022) pukul 19.00 WIB, pelaku berencana membuang jasad korban ke sungai yang berada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
AS terlebih dahulu mengikat korbannya dengan tali dan memasukkannya ke dalam kardus yang sudah dibaluti pakaian.
Kemudian, oleh tersangka dibungkus plastik besar berwarna hitam layaknya sebuah paket.
Di tengah diperjalanan atau pada pukul 21.00 WIB, AS terpeleset dan terjatuh karena kondisi jalan tanah berlumpur.
Plastik berisi mayat korban itu pun ikut jatuh.
Ketika mau diangkat ke atas motor, AS tidak kuat.
Pada akhirnya, plastik berwarna hitam itu ditinggal begitu saja tergeletak di pinggir jalan atau atau tepatnya di lokasi penemuan di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Cibinong.
"AS sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakannya, sambil berpikir bagaimana menyembunyikannya.
Dia bahkan sudah berupaya juga menggali lantai/tanah di dapur kontrakannya.
Jadi awalnya korban mau dikubur, tapi gagal karena tersangka kesulitan gali tanah," ucap Siswo.
(Kompas.com/Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Tinggal 3 Hari bersama Jasad Pacar yang Dibunuhnya, Kesulitan Gali Tanah hingga Boncengkan Mayat dengan Motor"