Kabar Seleb
Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Diminta Korban Penipuan Binomo untuk Diperiksa Polisi
Diketahui Indra Kenz yang adalah Crazy Rich Medan dikaitkan dengan aplikasi tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aplikasi Binomo yang kini jadi sorotan diminta diperiksa.
Diketahui Indra Kenz yang adalah Crazy Rich Medan dikaitkan dengan aplikasi tersebut.
Para korban dugaan kasus penipuan trading Binomo meminta sosok Indra Kenz diperiksa.
Baca juga: Akhirnya Jalan Rusak di Politeknik Manado Mulai Diperbaiki, Andi Sainal Ngaku Senang
Baca juga: Tanda-tanda Sakit Ginjal, Berikut Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal, Nyeri Bisa Jadi Penyebabnya
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Sabtu 12 Februari 2022, Ini Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Korban dugaan kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo telah diperiksa Bareskrim Polri.
Kini, mereka meminta Indra Kenz yang kerap disebut Crazy Rich Medan Dkk untuk segera diperiksa terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa menyampaikan korban Binomo telah dimintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (10/2/2022).
"Korban yang diperiksa sudah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang sudah disiapkan oleh korban," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Finsensius mengapresiasi tindakan cepat Bareskrim Polri yang telah memeriksa 8 orang korban Binomo.
Sebaliknya, dia menunggu terlapor yaitu Crazy Rich Medan Indra Kenz Dkk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kami tinggal menunggu terlapor segera diperiksa, supaya tidak menghilangkan barang bukti oleh terlapor kasus binomo ini. Harapan kami bisa segera di sita semua barang bukti yang terkait dalam trading ilegal binomo ini," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa pelapor yang menjadi korban dugaan kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo pada Kamis (10/2/2022) kemarin.
Adapun terlapor dalam kasus itu merupakan Crazy Rich Medan Indra Kenz (IK) Dkk.
Adapun terlapor diduga menyebarkan berita bohong alias hoax hingga pencucian uang dalam kasus yang dilaporkan pelapor.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK Dkk," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Jawaban Menohok Song Joong Ki Saat Diajak Nikah Chika Jessica, Bikin Ketawa |
![]() |
---|
Sosok Ibrahim, Pria Libya yang Nikahi Ratu Rizky Nabila, Beri Mahar 261,122 RM |
![]() |
---|
10 Fakta Kriss Hatta Pacari Artis 14 Tahun Selisih 20 Tahun, Direstui hingga Ingin Menikah Lulus SMA |
![]() |
---|
Billy Syahputra Dilaporkan Robby Shine Atas Pencemaran Nama Baik, Kini Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kondisi Jessica Iskandar Pasca Harta Terkuras, Sangat Prihatin, Alami Gejala Ini |
![]() |
---|