Batas Usia Pensiun
Soal Usia Pensiun TNI, Jenderal Andika: Kiranya dapat Berikan Putusan Bijaksana dan Seadil-adilnya
Jenderal Andika Perkasa meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya dan bijaksana.
"Mengenai perubahan batas usia pensiun kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional, termasuk perubahan batas usia pensiun," kata Andika.
Karena pembahasan perubahan UU TNI, termasuk di dalamnya mengenai batas usia pensiun segera bergulir di DPR, dalam perkara ini Andika meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya dan bijaksana.
"Berdasarkan keterangan tersebut, kami memohon kepada Yang Mulia yang memeriksa, mengadili dan memutus permohonan a quo mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya," ungkapnya.
Komisi I DPR setuju batas pensiun prajurit TNI naik
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai batas usia pensiun prajurit TNI perlu dinaikkan hingga umur 60 tahun.
"Sebaiknya sih gitu, saya setuju bila dinaikkan ke usia 60," kata Dave kepada Kompas TV, Kamis (10/2/2022).
Menurut dia, usia 60 tahun bagi seorang TNI yang mempunyai kesehatan fisik yang baik, dinilai masih produktif dan bermanfaat untuk menjaga stabilitas keamanan negara.
"Saya menilai bahwa usia 60 masih produktif, dan dengan orang TNI yang berkembang. Membutuhkan jumlah perwira dan bintara yang lebih," katanya.
Diketahui, sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo, Jenderal Andika Perkasa hanya setahun menjabat Panglima TNI.
Sebab Andika akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, masa pensiun Andika bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.
"Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi," kata Rizal.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.
Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu. Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.
Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.