Kecelakaan
Potret Mengenaskan Mobil Terbakar yang Tewaskan AKP Novandi dan Fatimah
Aroma bau hangus masih tercium dari mobil sedan yang sempat ditumpangi AKP Novandi Arya dan Fatimah.
Kecelakaan tersebut menyebabkan timbulnya percikan api hingga kemudian mobil menjadi terbakar.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, mobil tersebut hancur total dan hangus terbakar.
Kerusakan parah, terjadi pada bagian dalam mobil, serta bagian depan.
Aroma bau hangus juga masih tercium dari mobil sedan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat itu.
Tak ada kaca yang tersisa pada sisi badan mobil tersebut.
Sementara bagian pintu mobil, juga mengalami kerusakan.
Hanya terlihat sisa-sisa puing yang sudah hangus terbakar pada bagian dalam mobil.

Dikutip dari kompas.com, Rabu (9/2/2022), misteri kasus kecelakaan mobil hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) dini hari, satu per satu akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut dikemudikan oleh Fatimah.
Polda Metro Jaya menetapkan bahwa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat itu.
Namun Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.
Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Deretan Foto Penampakan Mobil Sedan Terbakar: