Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sosok Pria Bersama Briptu Christy Diungkap Pihak Hotel, Terciduk Saat di Kolam Renang

Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin menyebut Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/Istimewa
Sosok Pria Bersama Briptu Christy Diungkap Pihak Hotel, Terciduk Saat di Kolam Renang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Christy Sugiarto ternyata sempat terlihat bersama seorang pria di kolam renang.

Sebelum ditangkap, Briptu Christy diketahui check in di Hotel Grand Kemang pada Minggu (6/2/2022).

Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.

Namun, menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.

"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.


Polwan Cantik Briptu Christy Sugiarto (Kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.

Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.

Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.

"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area biliar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.

Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: Detik-detik Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tak Berkutik Disergap di Tempat Biliar

"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, diamankan di hotel di Kemang hari ini," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengatakan, Briptu Christy saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulawesi Utara.


Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado (Kolase Tribun Manado)

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghilang sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas.

"Hari ini diperiksa di Bid Propam Polda Sulawesi Utara. Terkait dengan kabur dari kesatuan selama 3 bulan ya, tanpa keterangan yang jelas," kata Julian saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/2/2022).

Julian selaku atasan hukum akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.

Ia akan mengusulkan pemecatan yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena pelanggarannya masuk kategori cukup berat, yang bersangkutan terancam dipecat. Terlebuh yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Julian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy terancam dijatuhi sanksi berat karena meninggalkan tugas tanpa keterangan jelas.

Abraham menilai, Christy dapat dijatuhi hukuman PTDH melalui sidang etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan sanksi berat melalui putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: KSHI Sulut Beberkan Syarat Memelihara Anjing Siberian Husky, Gerry Piriujar Sarankan Persiapkan Dana

Baca juga: Pembangunan Patung Soekarno di Trikora Lembeh Bitung, Puan Maharani Kutip Pidato Presiden Pertama RI

Baca juga: Anggota Sat Narkoba Polresta Manado Dipasangi Kamera Tubuh 

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Sempat Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang Hotel Grand Kemang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved