Polwan Manado
Potret Briptu Reynaldy, Pria Tampan Suami Briptu Christy, Polwan Cantik Baru Ditangkap Usai Jadi DPO
Briptu Reynaldy Kamea, suami Briptu Christy memberikan klarifikasi soal isu yang menerpa sang istri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap setelah namanya sempat masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polresta Manado.
Terkait sosok Briptu Christy, sang suami, Briptu Reynaldy Kamea pernah mengungkapnya.
Briptu Christy dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan setelah dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.
Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga mirip dengan Briptu Christy.
Menanggapi hal ini, suami dari Briptu Christy angkat bicara.
Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldy Kamea yang juga anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut, langsung menepis video yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).

Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar suami briptu christy sugiarto.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldy mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldy.
Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldy merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldy bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Berikut ini sejumlah potret suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamea.
Kompak kenakan busana kasual

Potret prewedding bertema hitam-putih

Kenakan busana pengantin

Kabar soal Penangkapan
Akhirnya Briptu Christy yang merupakan anggota polisi wanita (Polwan) Polresta Manado, Sulawesi Utara telah ditemukan.
Sebelumnya, Briptu Christy sempat dikabarkan hilang dan viral di media sosial.
Briptu Christy dikabarkan pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugas sejak November 2021.
Briptu Christy yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Briptu Christy sempat dikabarkan hilang dan viral di media sosial.
Faktanya, wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021 karena desersi.
Kini, Briptu Christy sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," lanjutnya.
Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Selanjutnya, ia akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Sosok Briptu Christy

Sosok polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. (Mjr/Ind) (*)