Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nuklir Korea Utara

PBB Ungkap Strategi Korea Utara Kembangkan Senjata Nuklir dari Mencuri Uang Kripto

Maraknya laporan terkait adanya kasus pencurian mata uang kripto bernilai puluhan triliun rupiah yang dilakukan siber Korea Utara

Editor: Aswin_Lumintang
Shutterstock
Ilustrasi yang Kripto yang dicuri oleh IT Korea Utara dicurigai untuk membiayai pengembangan Nuklir 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Maraknya laporan terkait adanya kasus pencurian mata uang kripto bernilai puluhan triliun rupiah yang dilakukan siber Korea Utara, membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencurigai negara tersebut tengah mendanai proyek senjata nuklir.

Tuduhan ini pun bukan tanpa alasan pasalnya, menurut laporan dari Chainalysis, lembaga riset keamanan yang berbasis di Amerika Serikat menyebutkan, siber asal Korea Utara pernah melakukan pencurian mata uang kripto senilai 400 juta dollar AS atau setara dengan Rp 5,7 triliun pada tahun 2021.

Warga Korea Selatan menonton berita yang menyampaikan kabar uji coba nuklir Korea Utara. Langkah Korea Utara ini langsung mendapat kecaman sejumlah negara dan menganggap negeri komunis itu melakukan provokasi.
Warga Korea Selatan menonton berita yang menyampaikan kabar uji coba nuklir Korea Utara. Langkah Korea Utara ini langsung mendapat kecaman sejumlah negara dan menganggap negeri komunis itu melakukan provokasi. (Kim Jae-Hwan / AFP)

Tak hanya itu, pada tahun 2019 lalu, para siber tersebut juga diketahui berhasil mengumpulkan dana sebesar 2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 28,7 triliun, yang diduga merupakan uang hasil curian kripto.

Hal inilah yang lantas membuat PBB berasumsi bahwasanya Korea Utara memiliki tim siber yang mereka gunakan sebagai modus untuk melancarkan aksi pencuri uang kripto dengan teknologi canggih.

PBB menyebut, hasil curian dari serangan siber inilah yang digunakan Korea Utara sebagai sumber pendapatan utama untuk membiayai program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Diketahui dari CNN International, serangan para siber asal negara dipimpin Presiden Kim Jong Un ini umumnya menargetkan pertukaran mata uang kripto yang ada di wilayah Amerika Utara, Eropa dan Asia.

Dewan keamanan PBB pun tak tinggal diam mengetahui hal ini, pihaknya sudah berulang kali melarang Korea Utara untuk tidak melakukan uji coba senjata nuklir dan peluncuran rudal balistik. Bahkan PBB juga sudah memberikan sanksi tegas terhadap negara komunis tersebut.

Namun nampaknya perintah tersebut tak digubris oleh Korea Utara, hingga saat ini negara tersebut masih saja mengembangkan pembangunan senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Bahkan, Korea Utara diketahui secara terang – terangan kerap memamerkan uji coba peluncuran rudalnya. Amerika mencatat setidaknya sudah ada sembilan kali uji coba yang dilakukan Korea Utara hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved