Digital Activity
Cerita Para Pendamping Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulut
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut kian marak terjadi.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut kian marak terjadi.
Diantarannya, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur menjadi masalah hukum serius saat ini.
Peran pemerintah dalam Pendampingan terhadap korban kekerasan juga tak kalah penting, mulai dari proses pengaduan, langkah-langkah penanganan hingga kepastian hukum bagi korban kekerasan perlu menjadi perhatian serius.
Demikian disampaikan, Eikhe Kemur selaku Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Pemerintah Provinsi Sulut bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam hal pendampingan terhadap korban kekerasan.
"Jadi ketika adanya laporan masyarakat yang masuk ke UPTD PPA kita lakukan verifikasi berkas terlebih dahulu, dan biasanya masyarakat ada yang datang langsung melapor, atau melalui Aplikasi, maupun melalui rujukan, lembaga layanan, dan Unit PPA Polres/Polda," jelas Kemur kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (10/2/2022).
Dikatakannya, setelah melalui verifikasi, pihaknya melakukan pengelolaan kasus sampai adanya penyelesaian kasus.
Senada, Kepala Seksi Tindaklanjut UPTD PPA Mega Sondakh menambahkan, terkait adanya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, setelah melalui pengaduan dan proses verifikasi, akan langsung ditindaklanjuti.
"Jadi kita melihat jenis kasus apa yang akan ditangani dan ditindaklanjuti, misalnya ini kasus KDRT, kalau bisa di mediasi kita lakukan mediasi, atau lanjut dalam proses hukum," jelas Sondakh.
Dalam proses tersebut, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan pendampingan hukum, Psikolog, dokter, rohaniawan, dan rumah aman dalam proses pendampingan.
"Jadi kita menyediakan supaya dapat membantu masyarakat khususnya yang mengalami kekerasan, untuk mendapatkan keadilan, karena bukan hanya semata-mata menghitung jumlah korban, tetapi bagaimana proses pemulihan kepada korban yang mengalami kekerasan tersebut," pungkasnya. (Mjr)
Baca juga: Tebas JW Dengan Parang, Pria Asal Totolan Kakas Ini Dijemput Tim Resmob Polres Minahasa
Baca juga: Ternyata Begini Pakai Fitur Disappearing Messages di WhatsApp, Chat Hilang Otomatis Tanpa Dihapus
Baca juga: Pep Guardiola Tak Akui Manchester City Terbaik di Dunia, Klub Ini Ternyata jadi Idolanya