Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Wanita yang Tewas Kecelakaan Bersama Anak Gubernur, Ternyata Kader PSI Baru Pindah ke Jakarta

Diketahui kecelakaan tersebut menewaskan dua orang yakni AKP Novandi Arya dan seorang wanita yang sebelumnya belum diketahui identitasnya.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Mobil yang dikendarai korban tabrak pembatas jalan hingga terbakar. 

"Turut berduka cita sedalam dalamnya. Mewakili DPP @psi_id , saya H. Giring Ganesha Djumaryo mendoakan agar almarhumah Sis Fatimah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran," tulis Giring.

"Rest In Peace Sis Fatimah. Bro dan Sis @psi.kalsel dan @psi.banjarmasin turut berduka cita dan tetap semangat," terangnya.

Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan di Jakarta Pusat yang menewaskan dua orang.

Mobil sedan Toyota Camry berpelat nomor B 1102 NDY terbakar di Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) dini hari.

Insiden yang diawali dari kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas.

Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi satu korban tewas. 

Satu jenazah teridentifikasi bernama AKP Novandi Arya Kharisma.

Dia adalah anggota Polres Berau, Kalimantan Timur yang juga putra sulung Gubernur Kalimantan Utara.

Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Meski demikian, polisi menampik satu penumpang tewas terbakar di mobil Toyota Camry merupakan perempuan.

Sampai saat ini identitas korban masih dicari oleh polisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan bahwa pihaknya menemukan sebuah kartu berobat di mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma.

Di kartu tersebut, tertera nama perempuan inisial F.

Namun kata Sambodo, belum bisa dipastikan kartu kesehatan itu milik penumpang yang belum teridentifikasi.

Bisa saja kata Sambodo, kartu itu milik orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved