Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilsang di Bolmong

Terjadi Selisih Suara, Calon Sangadi Mopusi Bolmong Ajukan Keberatan ke Panitia 

Pesta demokrasi yang digelar Rabu 3 Februari itu, meninggalkan persoalan. Salah satunya Pilsang di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Pemkab Bolmong
Pilsang di Bolmong. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemilihan Sangadi (Kepala desa) serentak 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah berakhir. 

Namun pesta demokrasi yang digelar Rabu 3 Februari itu, meninggalkan persoalan. 

Salah satunya Pilsang di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bоlmоng

Salah satu calon mengajukan keberatakan usai penghitungan karena diduga terjadi selisih suara. 

Keberataan itu, sudah diajukan ke Panitia tingkat kabupaten, Rabu (9/2/2022). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusallam Bonde mengatakan, panitia telah menerima aduan terkait hasil penghitungan.

“Keberatan yang diajukan tersebut, terkait dengan penghitungan suara di TPS 1,” ujar Bonde. 

Ketua KNPI Bolmong ini menjelaskan, seusai dengan tahapan Pilsang, memang diberikan waktu kepada setiap calon untuk mengajukan keberatan jika ditemukan kejanggalan. 

“Keberatan yang kami terima yakni datang dari calon Sangadi nomor urut dua dari Desa Mopusi,” jelasnya.

Calon Sangadi yang mengajukan keberatan itu, yakni calon Sangadi nomor urut dua atas nama Mukhtar Dugian.

Menurutnya, berdasarkan mekanisme setelah menerima pengaduan keberatan, panitia akan melakukan kajian dan pemeriksaan terkait meteri aduan yang dilayangkan yang dilaporkan selama 30 hari.

“Tentu kami akan melakukan kajian dan pemeriksaan terkait dengan keberatan yang diajukan. Keberatannya yakni selisih suara yang terjadi di TPS 1 di Desa Mopusi,” bebernya.

Bonde mengatakan, dari 96 desa yang menggelar Pilsang serentak, hanya satu desa yang belum selesai lantaran terjadi keberatan. 

“Jadi, untuk Pilsang Desa Mopusi, belum final. karena ada pengaduan terkait penghitungan dan diduga terjadi selisih suara,” paparnya.

Terdapat lima calon Sangadi yang ikut di Pilsang Desa Mopusi

Mereka adalah nomor urut satu Muchtar Dilapanga, nomor urut dua Mukhtar Dugian, nomor urut tiga Munir Gonibala, nomor urut empat Ruslani Andup dan nomor urut lima Cipto Lundeto.

Berdasarkan data yang dirangkum, perolehan suara lima calon terjadi selisih satu suara antar dua calon. 

Yakni calon nomur urut dua Mukhtar Dugian memperoleh 523 suara, dan calon nomor urut lima Cipto Lundeto memperoleh 524 suara. 

Sedangkan nomor urut 1 Muchtar Dilapanga memperoleh 281 suara, nomor urut tiga Munir Gonibala memperoleh 112 suara dan nomor urut 4 Ruslani Andup memperoleh 350 suara.

Keberatan yang diajukan oleh Muktar Dugian, karena diduga terjadi perbedaan data rekapan. 

"Hal itu yang menjadi dasar keberatan calon Sangadi nomor urut dua," tandasnya.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)

Dielu-elukan Sebagai Calon Presiden, Puan Maharani: Ya, Ngak Apa-apa, Sudah Itu Aja

4 Kasus DBD di Kabupaten Bolmong Selatan

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 11 Februari 2022, BMKG: 29 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin

 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved