Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Ibu Guru Tewas di Tangan Mantan Suaminya karena Cemburu, Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

Sebelumnya diketahui terjadi pembunuhan yang korbannya adalah seorang guru. Diketahui pelaku pembunuh ternyata adalah mantan suami korban.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Seorang guru tewas di tangan mantan suami korban, pelaku diminta hukum mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui terjadi pembunuhan yang korbannya adalah seorang guru.

Diketahui pelaku pembunuh ternyata adalah mantan suami korban.

Terkait hal tersebut anak dari kedua pasangan tersebut meminta untuk menghukum mati Ayahnya.

Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Dituding Kaya Hasil Menipu, Soal Binomo Judi Bukan Trading

Baca juga: 309 Siswa Gelombang 1 Tahun 2022 Resmi Mengikuti Diktukba, Kapolda Sulut Ingatkan Tetap Taat Prokes

Baca juga: Kapolres Kepulauan Talaud dan Personil Ikut Vaksinasi Booster 

Kristiani Nur Cahyo berharap ayahnya, Nono dihukum mati. Nono diketahui membunuh mantan istrinya atau ibu Kristiani dengan cara menikamnya.

Peristiwa tersebut terjadi di di SDN 032 Tilil, Sadangserang, Kota Bandung, Jawa Barat. Korban bernama Aty Rohaeni (49), seorang guru SD.

Aty mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian, Senin (7/2/2022) pagi.

Aty meninggalkan dua orang anak lelaki dan satu cucu.

Rasa duka mendalam masih terasa di lingkungan kediaman duka.

Kris menceritakan seperti apa sosok ayahnya.

Ia menuturkan sosok ayahnya yang merupakan pelaku dari pembunuhan ini, Nono, memang memiliki tempramen tinggi.

"Ayah memang tempramen orangnya. Suka emosian. Tapi, apa yang dia lakukan kemarin itu saya pikir sudah melebihi batas kewajaran," katanya.

Dia berharap polisi dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku meskipun pelaku adalah ayah kandungnya.

"Sebagai anak pertama, saya mengikhlaskan kepergian ibu. Tapi, tetap namanya hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus diadili seadil-adilnya. Saya juga ingin ayah jera dan merasa menyesal seumur hidup kalau bisa hukuman mati karena ini sudah tindakan berencana dengan membawa pisau dari rumahnya," ucapnya.

"Saya merasa ibu itu bukan hanya sosok ibu, tapi merasa sekaligus ayah buat kami, karena ibu ini yang membesarkan saya dan adik saya hingga membiayakan saya sampai ke jenjang kuliah dan lulus," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Ada keinginan dari almarhumah, kata Kris yang ingin sekali terealisasi, yakni menikahkan segera adiknya atau anak bungsu dari Aty Rohaeni, yaitu Restu (22).

"Ya insya Allah akan tetap dilaksanakan pernikahan adik saya meski ibu telah tiada karena itu keinginan beliau. Rencananya pernikahan akan dilakukan pada Sabtu (12/2/2022)," katanya.

Terungkap Motif Lain

Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya menyebut ada motif lain yang membuat Nono, nekat menghabisi mantan istrinya, Ati Rohaeti seorang guru SD 032 Tilil, Sadang Serang, Kota Bandung, Senin kemarin.

"Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu ingin rujuk lagi, namun korban menolak," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya saat gelar perkara, Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Nanang, Nono dan Ati sempat menjalin hubungan rumah tangga hingga dikaruniai dua orang anak.

Kemudian keduanya resmi bercerai pada 2007.

"Adapun korban adalah mantan istrinya dan ini (pelaku) mantan suaminya. Sudah nikah lama, punya anak dua sudah besar. Yang satu sudah menikah dan satu lagi akan menikah," katanya.

Selain itu, pelaku juga kecewa lantaran korban tak mengizinkan pelaku hadir dalam acara pernikahan anaknya pada 12 Februari 2022.

"Ada juga yang mengatakan saksi tersangka ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak tapi tidak diperkenankan. Berdasarkan fakta yang ada salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut kekecewaan," ucapnya.

Pengakuan pelaku

Nono mengaku cemburu lantaran mantan istrinya itu berselingkuh dengan pria lain.

Nono menduga Ati berselingkuh dengan guru di SD 032 Tilil, tempat Ati mengajar.

Padahal, ia dan korban sudah sepakat rujuk.

"Karena perselingkuhan, perselingkuhan antara guru dengan guru," ujar Nono saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Ia pun membantah pembunuhan dilakukan lantaran tidak dilibatkan dalam pernikahan anaknya.

"Bukan (karena tak dilibatkan di pernikahan anak)," katanya.

Nono dan Ati sudah bercerai pada 2007 dan belakangan keduanya sempat ingin rujuk.

Namun, Nono mendapat informasi bahwa ada perselingkuhan yang dilakukan mantan istrinya tersebut.

"Sudah mau (rujuk), justru dia (korban) ngajak. Tapi ternyata kemarin, kata anak saya, saya ada di hotel bersama ibunya (korban)."

"Tapi, saya merasa enggak ada di hotel, saya tanya dia enggak mau jawab," katanya.

Beberapa hari sebelum menghabisi nyawa mantan istrinya, Nono sempat melakukan musyawarah di sekolah, tapi tidak ada solusi.

Ia pun nekat mengakhiri hidup mantan istrinya dengan menusukkan pisau yang ditemukannya di warung.

"Saya nemu pisau di gerobak, saya pegang, spontan saja," ucapnya.

Di sisi lain, Nono diduga melakukan aksinya dengan terencana.

Ia bahkan sempat nongkrong minum kopi sambil menunggu korban datang.

"Sebelum kejadian, pelaku nongkrong sambil minum kopi di warung," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Saat korban datang, Nano langsung mengikuti korban yang hendak masuk ke sekolah.

"Lalu pelaku mengunci leher korban dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang satu bilah senjata tajam pisau," katanya.

Pelaku, kata dia, kemudian menusukkan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut korban.

"Ditusuk sebanyak satu kali. Kami langsung meluncur ke TKP, tapi korban sudah tergeletak di sana. Artinya, kita tidak dapat menolong korban. Dibawa ke rumah sakit karena sudah meninggal dunia," ucapnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kata Nanang, pelaku hanya berpindah tempat ke belakang sekolah dan menunggu diamankan polisi.

"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan oleh Polsek Coblong," katanya.

Menurut Nanang, tusukan yang dilakukan pelaku merobek bagian perut korban hingga sembilan sentimeter.

"(Kedalaman) sembilan senti dekat dengan jantung dan usus," katanya.

Penusukan tersebut diduga sudah direncanakan pelaku.

Sebab, sebelum korban datang ke sekolah, pelaku sudah menunggu di gerbang sekolah.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan," ucapnya.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan, karena sebelumnya sudah ada musyawarah yang difasilitasi sekolah sekitar beberapa hari sebelumnya," ujar Nanang.

"Kemudian yang bersangkutan pada hari Senin tersangka menunggu korban di pintu gerbang sekolah."

"Berdasarkan fakta tersangka sudah ada niat," tambahnya.

Terkait pisau yang digunakan pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sudah dibawa dari rumah atau tidak.

"Memang masih kita dalami pisau dari mana yang pasti ada tersangka," katanya.

Menurut Nanang, berdasarkan hasil autopsi, pelaku hanya melakukan penusukan satu kali ke bagian perut korban.

"Satu tusukan di perut bagian kiri, lukanya sembilan sentimeter dekat dengan jantung," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved