Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Ibu Guru Tewas di Tangan Mantan Suaminya karena Cemburu, Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

Sebelumnya diketahui terjadi pembunuhan yang korbannya adalah seorang guru. Diketahui pelaku pembunuh ternyata adalah mantan suami korban.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Seorang guru tewas di tangan mantan suami korban, pelaku diminta hukum mati 

Setelah menghabisi nyawa korban, kata Nanang, pelaku hanya berpindah tempat ke belakang sekolah dan menunggu diamankan polisi.

"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan oleh Polsek Coblong," katanya.

Menurut Nanang, tusukan yang dilakukan pelaku merobek bagian perut korban hingga sembilan sentimeter.

"(Kedalaman) sembilan senti dekat dengan jantung dan usus," katanya.

Penusukan tersebut diduga sudah direncanakan pelaku.

Sebab, sebelum korban datang ke sekolah, pelaku sudah menunggu di gerbang sekolah.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan," ucapnya.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan, karena sebelumnya sudah ada musyawarah yang difasilitasi sekolah sekitar beberapa hari sebelumnya," ujar Nanang.

"Kemudian yang bersangkutan pada hari Senin tersangka menunggu korban di pintu gerbang sekolah."

"Berdasarkan fakta tersangka sudah ada niat," tambahnya.

Terkait pisau yang digunakan pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sudah dibawa dari rumah atau tidak.

"Memang masih kita dalami pisau dari mana yang pasti ada tersangka," katanya.

Menurut Nanang, berdasarkan hasil autopsi, pelaku hanya melakukan penusukan satu kali ke bagian perut korban.

"Satu tusukan di perut bagian kiri, lukanya sembilan sentimeter dekat dengan jantung," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved