Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Ibu Guru Tewas di Tangan Mantan Suaminya karena Cemburu, Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

Sebelumnya diketahui terjadi pembunuhan yang korbannya adalah seorang guru. Diketahui pelaku pembunuh ternyata adalah mantan suami korban.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Seorang guru tewas di tangan mantan suami korban, pelaku diminta hukum mati 

"Bukan (karena tak dilibatkan di pernikahan anak)," katanya.

Nono dan Ati sudah bercerai pada 2007 dan belakangan keduanya sempat ingin rujuk.

Namun, Nono mendapat informasi bahwa ada perselingkuhan yang dilakukan mantan istrinya tersebut.

"Sudah mau (rujuk), justru dia (korban) ngajak. Tapi ternyata kemarin, kata anak saya, saya ada di hotel bersama ibunya (korban)."

"Tapi, saya merasa enggak ada di hotel, saya tanya dia enggak mau jawab," katanya.

Beberapa hari sebelum menghabisi nyawa mantan istrinya, Nono sempat melakukan musyawarah di sekolah, tapi tidak ada solusi.

Ia pun nekat mengakhiri hidup mantan istrinya dengan menusukkan pisau yang ditemukannya di warung.

"Saya nemu pisau di gerobak, saya pegang, spontan saja," ucapnya.

Di sisi lain, Nono diduga melakukan aksinya dengan terencana.

Ia bahkan sempat nongkrong minum kopi sambil menunggu korban datang.

"Sebelum kejadian, pelaku nongkrong sambil minum kopi di warung," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Saat korban datang, Nano langsung mengikuti korban yang hendak masuk ke sekolah.

"Lalu pelaku mengunci leher korban dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang satu bilah senjata tajam pisau," katanya.

Pelaku, kata dia, kemudian menusukkan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut korban.

"Ditusuk sebanyak satu kali. Kami langsung meluncur ke TKP, tapi korban sudah tergeletak di sana. Artinya, kita tidak dapat menolong korban. Dibawa ke rumah sakit karena sudah meninggal dunia," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved