Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Depri Pontoh Hadiri Rapat Sidang Paripurna Penetapan 4 Ranperda DPRD Bolmut

Depri Pontoh mengikuti rapat paripurna penetapan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolmut.

Penulis: Rezki Lintang | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Rapat paripurna penetapan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolmut terhadap 4 (empat) buah rancangan Ranperda. 

Keempat, rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Substansi dari peraturan daerah ini yakni pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan penyuluhan.

Juga menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya terhadap ketertiban, kebersihan dan keindahan sebagai upaya memelihara ketertiban umum dan melestarikan lingkungan hidup.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Dirinya berharap, segala upaya yang telah dan akan dilakukan, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan pemerintah daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Tentang Bolmut

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu Kota Bolmut adalah Boroko.

Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi.

Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2 

Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.

Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub. 

Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena. (key) 

Tiba di Lombok, Begini Kesan Pertama Marc Marquez dan Pembalap MotoGP Lainnya

Ini Jurus Andrei Angouw Tangkal Omicron di Manado

Kasus Rudapaksa Oknum Pengusaha di Kotamobagu Selangkah Lagi Disidangkan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved