Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut Pukul 09.30 WIB, Odong-odong Oleng Terjun ke Parit, Satu Penumpang Tewas di Tempat

Kecelakaan maut Odong-odong di Desa Joho, Madiun. Satu penumpang tewas. Oleng hingga terjun ke parit.

Editor: Frandi Piring
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Kecelakaan Maut Odong-odong Oleng Terjun ke Parit di Desa Joho, Madiun. Satu Penumpang Orang Tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan Odong-odong terjadi di Madiun.

Satu orang penumpang dikabarkan tewas dan puluhan alami luka-luka.

Odong-odong nahas tersebut oleng hingga terjun ke parit.

Diberitakan Surya.co.id, Nyamir (50) meninggal dunia di tempat setelah kereta kelinci atau Odong-odong yang ditumpanginya terguling di Dusun Mranggen, Desa Joho, Dagangan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/2/2022).

Pantauan dilokasi kejadian, Odong-odong tersebut jatuh terperosok ke saluran air di area persawahan.

Odong-odong oleng ke kiri sehingga terjun ke saluran air setinggi 3 meter tepat sebelum Jembatan Gasiran.

Kapolsek Dagangan AKP Dwi Heru mengatakan insiden tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB.

"Ada kereta kelinci yang masuk ke dalam area persawahan.

Korban MD (meninggal dunia) ada 1 dari jumlah semua penumpang lebih kurang 40 orang," ucap Dwi ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kondisi Odong-odong saat itu sedang penuh penumpang.

Dari 40 penumpang tersebut 25 di antaranya anak-anak.

"Kita limpahkan ke Satlantas Polres Madiun. Sopir sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polres Madiun," lanjutnya.

Dwi belum bisa menjelaskan secara pasti bagaimana kereta kelinci yang dikendarai Nurohim (27),

warga Desa/Kecamatan Geger tersebut bisa oleng hingga terjun ke parit.

"Kita masih menunggu pemeriksaan pihak sopir," terang Dwi.

Korban luka-luka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Mulai dari Puskesmas Dagangan dan RSUD Dolopo.

" Odong-odong ini memang hanya beroperasi pada hari Minggu saja.

Muter-muter kampung, pelanggannya ya masyarakat sekitar," lanjutnya.

Dwi menegaskan pengoperasian kereta kelinci sebenarnya memang dilarang karena kendaraan bermotor tersebut

tidak sesuai spek dan tidak mempunyai standar keamanan yang memadai.

"Jika memang masih ada terutama di Kecamatan Dagangan, tentu akan kita tertibkan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved