Berita Boltim
DPRD Boltim Tolak PT Alam Persada Kencana, Reevy Lengkong: Itu Perusahaan Bodong
Beberapa anggota DPRD menyampaikan tanggapan mereka, terkait rencana beroperasinya PT Alam Persada Kencana (PT AKP) di pesisir Boltim
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama PT Alam Persada Kencana ikut dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (4/2/2022) lalu.
Dihadapan Wakil Bupati Oskar Manoppo, beberapa anggota DPRD menyampaikan tanggapan mereka, terkait rencana beroperasinya PT Alam Persada Kencana (PT AKP) di pesisir Boltim yang bergerak di pertambangan emas.
Reevy Lengkong, sekretaris komisi tiga mengatakan, pada dasarnya DPRD dan Pemerintah tidak anti investor.
Kata dia, setiap investor yang masuk di Boltim patut didukung bersama, hanya saja investor yang seperti apa yang patut didukung.
“Jangan investor yang masuk adalah yang akan memberikan dampak yang merugikan masyarakat,” ucap Reevy Lengkong.
Menurut Reevy, ada kejanggalan terkait rencana pengambilan sampel oleh perusahaan yang belum memiliki izin ini, di mana perusahaan akan mengambil sampel selama dua tahun lamanya.
“Ini menjadi tanda tanya besar.Ini saya tahu perusahaan ini akan berkedok,tujuan mereka mencari emas,bukan logam atau mineral yang ada.Jangan ada lagi terjadi MPU jilid dua di Boltim," tegasnya.
Apalagi, sebut dia, setelah dilakukan investigasi di Lapangan, hasilnya ternyata perusahaan tersebut merupakan perusahaan bodong dan belum memiliki izin beroperasi.
“Perusahaan bodong dan belum mempunyai izin, kok pemerintah bisa terlibat di situ ya, mensosialisasikan kepada masyarakat, berarti mereka sudah mengiyakan dan mengizinkan perusahaan itu beroperasi.
"Tolong dipikirkan itu ya pak,” ucap Reevy,sambil menegaskan kalau DPRD bersama masyarakat menolak keras keberadaan investor yang merusak lingkungan daerahnya.
"Dan menjadi keputusan kami, DPRD dan masyarakat Bolaang Mongondow Timur menolak dengan tegas, masuknya perusahaan yang ada di Desa Motongkad,” tutup Lengkong.
Muhammad Jabir,Wakil Ketua DPRD Boltim yang menyampaikan perlu menjadi perhatian DPRD dan juga Pemerintah Daerah terkait investasi yang masuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khusunya di Kecamatan Motongkad.
"Memang perlu menjadi perhatian kita DPRD dan juga Pemerintah Daerah,terkait investasi yang masuk di Motongkad.
Yang saya dengar informasi awal,mereka berencana melakukan penambangan di sepanjang pesisir pantai Boltim.
Saya kira kalau itu adalah usaha yang skalanya sangat besar, kemungkinan dampaknya sangat besar ketika dilakukan,” kata Muhammad Jabir.
Dia juga menjelaskan, kalau aktivitas penambangan di sepanjang pesisir pantai, nantinya akan mempengaruhi ekosistem, mempengaruhi rantai makanan,dan tentu saja akan berdampak pada hasil perikanandi wilayah Boltim dan juga dampak lingkungan.
“Kemarin saya mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat dengar pendapat terhadap semua yang terlibat dalam sosialisasi itu.
Siapapun yang hadir pada sosialisasi itu kita perlu mendengarkan apa yang menjadi pokok-pokok bahasan pada saat sosialisasi.
Sehingga kita DPRD juga tahu apa yang dibicarakan pada saat dilaksanakan sosialisasi yang dimaksud,termasuk menghadirkan pihak perusahaan,” ucapnya.
Anggota DPRD lainnya, Sunarto Kadengkang menambahkan kalau DPRD sangat setuju dengan investasi yang akan ditanamkan di Kabupaten Boltim, asalkan investasi yang bisa menguntungkan bagi masyarakat setempat.
“Para pelaku investasi di daerah, kita terus terang semuanya setuju untuk menerima investasi,tapi investasi yang seperti apa dulu,kalau dia masuk dengan kasar kita juga harus kasar.
Karena semua ada regulasi dan aturan yang mengatur Republik ini,” kata Sunarto Kadengkang.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo yang hadir dalam paripurna langsung menanggapi pernyataan anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur.
Dirinya mengatakan, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dan akan betul-betul mengkaji setiap investor yang masuk ke Bolaang Mongondow Timur.
“Tadi disampaikan pak Reevy dan anggota DPRD lainya, terkait masalah investor, kita Pemerintah Daerah akan mengkaji betul-betul.
"Tolong dikaji baik-baik pak asisten, jangan perusahaan ini profit orientid,dalam artian dia mengambil sampai ke perut bumi, kemudian tidak ada dampak dari PAD maupun kesejahteraan masyarakat," terang Oskar Manoppo.
Diketahui kalau sebelumnya,warga Desa Motongkad Kecamatan Motongkad sempat dihebohkan dengan munculnya jenis kapal tongkang di perairan pantai Motongkad yang diduga ingin melakukan penambangan.
Menurut warga kapal tersebut tiba - tiba muncul tanpa diketahui oleh baik Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Pada Rabu (2/2/2022) Pemerintah Kabupaten dengan PT Alam Persada Kencana melakukan rapat sosialisasi bersama masyarakat yang ada di Kecamatan Motongkad bertempat di Kantor Camat Motongkad.
Pihak perusahaan memberikan sosialisasi tentang Pengenalan penelitian/pengambilan sampel potensi kandungan mineral/bahan logam emas di pesisir pantai Boltim dengan metode Alluvial menggunakan kapal penggeruk pasir
Dalam rapat sosialisasi tersebut, warga yang hadir tidak setuju serta menolak kalau perusahan tersebut melakukan uji sampel selama dua tahun.
Hal ini lantas dibicarakan dalam rapat paripurna tentang Peraturan program pembentukan Perda 2022,dan Penetapan rancangan Perda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Jumat (4/2/2022).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, para Asisten, unsur TNI/Polri, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.