Kasus Asusila
Cewek 15 Tahun Termakan Rayuan Tetangga hingga Akhirnya Jadi Pemuas Pria Hidung Belang Demi 250 Ribu
Korban terbujuk rayuan pelaku hingga keperawanannya dibayar dengan Rp 250.000.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga karena banyak pria asing yang datang ke kamar tersangka.
Akhirnya warga menggerebek kamar tersebut, Senin (30/1/2022).
Saat penggerebekan, warga menemukan korban sedang melayani pria hidung belang.
Ternyata pelaku sudah lima kali memfasilitasi korban melayani pria hidung belang di kamar tersebut.
Kasus Berbeda: Orangtua Syok Anaknya Ngamar
Ortunya pasti syok. Bayangkan saja, anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun sudah nginap di hotel.
Bahkan tidak hanya sekali, remaja ini dengan polos mengakui sudah pernah juga nginap di hotel yang lain bareng pacarnya.
Lalu, apa yang ia lakukan di dalam kamar hotel. Mengapa harus menginap di hotel sementara rumah orangtuanya masih punya.
Masih tanggungan orangtua. Tapi malah memilih nginap di hotel.
Kenyataan yang lebih miris adalah, remaja itu malah menggunakan kartu identitas anak (KIA) saat ingin ngamar.
"Dia yang check in di hotel di Jalan Samudera. Lalu pacarnya, warga Desa Ujungbatu Kecamatan Pelaihari, datang menyusul ke kamar," papar Kepal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala H Muh Kusry.
Hal yang lebih memiriskan hati, lanjutnya, perempuan belia itu check in menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Harusnya kan pihak hotel selektif, tidak mengizinkan anak di bawah umur ngamar karena tentu mencurigakan. Apalagi itu jelas pakai KIA yang artinya di bawah umur dan kemudian menerima tamu laki-laki," tandasnya.
Kepada petugas, perempuan belia itu bahkan polos mengaku sebelumnya pernah juga ngamar bersama sang pacar di hotel di Banjarmasin.
Hanya berjeda empat hari, petugas kembali mengamankan beberapa pasangan ngamar bukan muhrim di hotel maupun losmes di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), malam tadi.