Polwan Manado
Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Hilangnya Polwan Manado, Tak Terkait Video Syur, Kini Diburu Propam
Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta terbaru soal hilangnya Polwan Manado yang kini tengah viral di media sosial terungkap
Polresta Manado akhirnya buka suara terkait hilangnya polwan cantik Briptu Christy Sugiarto
Diketahui, Briptu Christy Sugiarto menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021
Polisi membantah hilangnya Briptu Christy ini terkait kasus video asusila yang beredar
Briptu Christy kini dinyatakan desersi dan sudah diajukan pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ).
Selain itu, Polwan berusia 25 tahun itu juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang ( DPO ).
Terkait hilangnya Briptu Christy, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.
Disampaikannya, Briptu Christy tidak memiliki kasus lain selain kasus tidak bertugas sejak 15 November 2021.
Briptu Christy Triwahyuni, polwan cantik yang kini jadi buronan setelah diduga terlibat video asusila (Facebook)
Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersi.
Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.
Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.
Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Untuk diketahui, hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 56 detik itu memperlihatkan adegan ranjang pria dan wanita.
Briptu Christy Sugiarto yang tengah buron (Tribun Manado/Facebook)
Siapa Briptu Christy? Mulai Menjadi Polisi pada 2014
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Fakta Kehidupan Polwan Christy Sugiarto yang Hilang Misterius, Punya Kembaran, Sudah 3 Tahun Menikah
Briptu Christy Sugiarto dan saudara kembarnya (Facebook)
Menghilangnya polwan cantik asal Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto, tengah menjadi sorotan publik.
Kini Polresta Manado memasukkannya menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.
Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.
Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.
Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Profil Briptu Christy
Siapakah Christy Sugiarto?
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. (TribunManado/Rhendi Umar/Gryfid Talumedun)