Polwan Manado
Polda Sulut Tegaskan Video Asusila yang Viral Tak Ada Kaitannya dengan Polwan Manado yang Desersi
Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan pernyataan terkait viralnya video asusila di media sosial yang diduga mirip Briptu C.
Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.
Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.
Baca juga: Fakta-fakta Polwan Manado yang Diburu Propam: Ibunya Berpangkat Kompol hingga Punya Saudara Kembar
Video tersebut disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.
Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mangkir dari Tugas Beberapa Bulan
Briptu C ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Punya Ibu Polwan Pangkat Kompol
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal tersebut terlihat saat Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Punya saudara kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
|
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (istimewa)
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Facebook Christy Cantika Sugiarto)
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.