Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Ucapan KSAD Dudung Abdurachman Tuai Kontroversi, Kini Dilapor ke Puspom, Panglima TNI Angkat Bicara

Jenderal Dudung Abdurachman baru-baru ini dilaporkan ke Puspom TNI AD. Ia dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama.

Editor: Ventrico Nonutu
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV dan YouTube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa (kiri), Jenderal Dudung Abdurachman (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal Dudung Abdurachman baru-baru ini dilaporkan ke Puspom TNI AD.

Ia dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib danm Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Baca juga: Istri Dituduh Selingkuh, Dihukum Warga Gendong Suami Keliling Kampung, Disiksa jika Berhenti

Baca juga: Geser Luhut Pandjaitan, Jokowi Pilih Putra Jayapura Jabat Menteri ESDM

Terkait dengan nasib jen, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.


Foto: Jenderal Dudung Abdurachman.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022)

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, penyidik Puspom AD akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, ucapan Jenderal Dudung Abdulrachman yang menyebut Tuhan bukan arab menuai kontroversi.

Salah satu kritiknya, Dudung dinilai sudah menokohkan Tuhan sebagai sesuatu makhluk.

Ia menyebut, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa dia akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan," katanya.

Apalagi, kata dia, laporan yang disampaikan ke Puspom TNI dan Puspom AD dalam bentuk tertulis.


Foto: Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.

Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, sebelumnya mengatakan laporan yang disampaikan pihaknya terkait Jenderal Dudung karena dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Damai menyayangkan sikap Dudung yang melontarkan pernyataan demikian.

Padahal, dia merupakan seorang perwira tinggi TNI berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru.”

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata Damai.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung. Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

Sebagai informasi, laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 30 November 2021 lalu.

Pada kesempatan itu, Dudung sempat bercerita terkait beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah, menolong orang, serta cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.

"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia," kata Dudung kepada Deddy.

Telah tayang di TribunJabar.id

Berita Terkait

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved