Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Akhirnya Penglima TNI Jenderal Andika Buka Suara soal KSAD Jenderal Dudung yang Dipolisikan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal pelaporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Editor: Frandi Piring
SETPRES/AGUS SUPARTO via KOMPAS.com
Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) Buka Suara soal KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (kanan) yang Dipolisikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapannya terkait laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) beberapa waktu lalu.

Jenderal Andika mengatakan polisi militer mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," ujar Andika dikutip dari Kompas.TV, Jumat (4/2/2022).

Jenderal Andika menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah menggelar rapat internal yang membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Ini Pesan KSAD Jenderal Dudung ke Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Jabat Pangkostrad

Andika mengatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," terang dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Kronologi Pelaporan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (28/1/2022).

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Baca juga: KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad Oleh Koalisi Ulama Terkait Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved